SuaraKalimantan.com, BANJARMASIN – Polda Kalsel melakukan penandatangan MoU dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) dan Telkom. Hal itu dilakukan dalam rangka kerja sama untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia terkhusus di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Dengan ditekennya nota kesepahaman ini, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran pihak korporasi yang ada di Kalsel bahwa upaya mencegah Karhutla merupakan komitmen bersama,” ujar Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto usai menandatangani nota kesepahaman bersama Gapki Kalsel dan Telkom, di Aula Rupatama Mapolda Kalsel, Selasa (04/5/2021).
Kepolisian sendiri menurut Kapolda Kalsel, tetap memberikan dukungan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan, terutama yang terjadi di perusahaan perkebunan sawit yang tak mampu menangani karena hotspot-hotspot dan kebakarannya meluas.
“ Terkait kesiap-siagaan Karhutla tahun ini juga melibatkan pemerintah daerah, BPBD, TNI, Basarnas serta masyarakat peduli api di Kalimantan Selatan.
Mudah-mudahan karhutla tahun ini tidak terjadi, kalau pun ada hotspot kita cepat bertindak menanggulanginya,” tambah Rikwanto.
Guna mempermudah Gapki Kalsel beserta anggotanya melakukan pemantauan dan penanggulangi kebakaran hutan dan lahan, Polda Kalsel sendiri sudah meluncurkan Aplikasi Bekantan. Sebuah aplikasi menggunakan teknologi digital yang bisa memverifikasi hotspot atau titik panas yang dilaporkan masyarakat.
Keberadaan aplikasi ini bisa merespot cepat laporan dari masyarakat dan memastikan kebenarannya terkait kebakaran lahan atau bukan.
“ jadi ini sangat membantu dan mempermudah untuk kita segera menemukan bila satu daerah apakah di kota atau tempat terpencil ada titik panas atau hotspot. Kalau itu maka ada early warning sistem atau peringatan dini dan kita harus menjemput bola,” ujar Kapolda.
Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalimantan Selatan (Kalsel) Eddy S Binti, kembali menegaskan Mou dengan Polda Kalsel sendiri, merupakan bukti komitmen keseriusan pihaknya bersama Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel serta pihak terkait lainnya dalam menanggulangi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Melalui Mou itulah semakin mempertegas kerjasama antara GAPKI dan Polda Kalsel tentang peningkatan sistem pengamanan dan penegakan hukum di lingkungan kerja perusahaan perkebunan anggota GAPKI, serta dengan mempertimbangkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang ada.
“ Kami tetap konsen dan komitmen dengan serius berperan nyata dalam pencegahan dan penanggulangan masalah kebakaran hutan dan lahan.
Tak hanya itu tujuan kerjasama ini juga terkait peningkatan kerjasama, koordinasi dan komunikasi dalam pencegahan penanggulangan karhutla, terwujudnya profesionalisme dan kinerja, optimalisasi penyuluhan, pencegahan, penanganan karena karhutla,” ujar Eddy S Binti yang dikenal dekat dengan kalangan media ini.
Gapki sendiri sambung Eddy, telah melakukan langkah-langkah pencegahan karhutla dengan membentuk Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) untuk membantu penjagaan dan pengamanan lahan, patroli rutin di lokasi lahan sesuai dengan ijin usaha perkebunan yang dimiliki.
Terlebih lagi ni dibuktikan dengan keseriusan perusahaan perkebunan sawit yang bernaung dibawah Gapki Kalsel. sebelumnya beberapa waktu lalu, anggota Gapki Kalsel yakni PT Subur Agro Makmur (SAM) dan PT Tri Buana Mas (TBM) yang mendapat apresiasi dari tim supervisi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dari Tim Mabes Polri. (@tim/sk).
Pewarta : (Olpah Sari Risanta)
Editorial : Muhammad Hatim