SuaraKalimantan.com, MARTAPURA – Polres Banjar menyelenggarakan rapat koordinasi dalam rangka kesiapan Operasi Ketupat Intan Kabupaten Banjar 2021 dan Larangan Mudik.
Acara berlangsung diaula Mapolres Banjar dipimpin oleh Kapolres Banjar AKBP Andi Koko Prabowo bersama Dandim 1006/ Martapura Letkol Inf Imam Muchtarom S.I.P. Selasa (4/5/2021).
AKBP Andi Koko. P mengatakan
rapat koordinasi langsung mengupas tentang pengamanan jelang hari raya idul fitri 1442 H dan larangan mudik di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan.
Untuk pengamanan sendiri Polres Banjar mendirikan Pos Ketupat Intan saja dan personil gabungan TNI Polri, Dishub dan Satpol PP juga pendukung lainnya.
Terkait larangan mudik lebaran bagi warga, sesuai kebijakan Gubernur Kalimantan Selatan bahwa kita tidak ada pembuatan penyekatan Pos per Pos.
Warga dipersilahkan melakukan aktifitas yang ingin berkunjung kekerabat dan sanak keluarga saat lebaran.
Diperbolehkannya warga masyarakat yang hendak berlebaran kedaerah yang mereka tuju, harus mematuhi dan memiliki syarat ketentuan yaitu mengantongi Surat Ijin Keluar Masuk ( SIKM) dan Surat Keterangan Sehat ( SKS) yang sudah ditentukan keinstansi terkait.
Bagaimana kalau belum sama sekali mempunyai surat tersebut, petugas gabungan akan mendata membuatkan dipos tersebut, dan bagi warga reaktif petugas gabungan akan melakukan isolasi dan balik arah.
Kapolres juga menekankan bagi petugas tidak diperkenankan untuk memeriksa surat menyurat warga, kita humanis dan namun tegas ” tutup Kapolres”
Sementara itu Dandim Martapura mendukung Operasi Ketupat Intan yang digelar oleh Kepolisian.
Perlunya semua pihak harus peduli dengan penyebaran ledakan kasus covid 19, untuk itu dari dinas kesehatan menyiapkan tempat karantina disetiap pos yang akan diisi oleh personil pengamanan.
Menjelang hari raya idul fitri agar disampaikan kepada masyarakat terkait keamanan rumah masing masing karena beberapa hari yang lalu ada dua terjadi kebakaran dikomplek perumahan penduduk.
Peran media/wartawan sangat perlu untuk mengekspos tentang larangan mudik dan peran tokoh agama sangat perlu untuk membawa masyarakat melaksanakan shalat hari raya idul fitri dilapangan terbuka selain itu personil yang terlibat melaksanakan pengamanan harus tetap tegas dan humanis. (pendim 1006/Mtp).
Editorial : Muhammad Hatim