Enam Pelanggar Prokes Diberikan Teguran dan Masker Gratis

Print Friendly, PDF & Email

SuaraKalimantan.com, BARABAI – Petugas gabungan yang terdiri dari Kodim 1002/Barabai, Polres HST Serta Satpol PP menggelar Operasi penerapan Protokol Kesehatan (prokes) di Simpang Empat Gedung Murakata Barabai Kecamatan Barabai Kab.HST. Selasa, (27/4/2021).

Dalam kegiatan yang dilakukan selama 90 menit, petugas gabungan menjaring eman (6) pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker.

Selah satu petugas gabungan, Sertu Agus Priyanto, Anggota Kodim 1002/Barabai mengatakan beberapa hari ini tingkat pelanggaran prokes menurun, 6 pelanggar prokes terjaring tidak memakai masker akhirnya kami (petugas gabungan) berikan teguran secara lisan.

“Setelah mendapat teguran, kami berikan masker secara gratis” imbuhnya.

Sementara itu, selaku Perwira pengendali satgas penanganan Covid-19, Plh. Pasiter Kodim 1002/Barabai, Kapten Inf Moh Alip Suroso menerangkan, berdasarkan data dari Dinkes Kab. HST total kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah berjumlah 1026 orang, dengan rincian pasien sembuh 902 orang, dirawat 45 orang sedangkan pasien meninggal dunia (MD) sebanyak 79 orang,” terangnya.

Baca Juga:  Politisi Muda Partai Perindo; Roby Gelar Reses Serap Aspirasi Desa Sukamaju

“Mari kita sama-sama menjaga kesehatan diri serta lingkungan, peduli terhadap diri sendiri dengan mematuhi prokes 5M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas, karena dari itu, kita semua dapat meminimalisir penyebaran covid-19,” tandasnya. (pendim1002).

Editorial : Muhammad Hatim





Tinggalkan Balasan

Scroll to Top