Tiga Pilar Aparat Gabungan ” Razia Perda Ramadhan Temukan Pelanggaran Disejumlah Warung Dan Rumah Makan

SuaraKalimantan.com, MARTAPURA – Meski penegakan disiplin Kesehatan penularan Covid -19 masih berlangsung, tak membuat tiga pilar gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Banjar juga melaksanakan aturan Perda Ramadhan.

Koramil -04/Astambul diwakili Babinsa turun langsung mendampingi kegiatan penegakan Ramadhan di wilayah Kabupaten Banjar. Senin (26/4/2021).

Tim gabungan TNI-Polri dan Pol PP dalam kegiatan penegakkan Perda masih menemukan warga masyarakat buka warung disiang hari, hal ini untuk menghormati jalannya Ibadah Bulan Suci Ramadhan 1442.H.

Sersan Satu Abdul Rohim bersama rekannya menyampaikan bahwa ke ikutsertaan TNI membantu Pemerintah daerah dalam melaksanakan Perda Ramadhan langsung dibawah pemerintahan melalui Satpol PP.

Kegiatan menyisir Pasar Kecamatan Astambul – Matraman dengan melihat dan menegur langsung ada kedapatan membuka atau melayani pembeli yang tidak puasa makan minum sebelum waktu ditentukan” ungkap Babinsa”

Selain itu juga Penegakan disiplin protokol kesehatan mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di wilayah, dilaksanakan dengan PPKM memberi himbauan kepada masyarakat, disetiap tempat dan lokasi yang menjadi sasaran.

Sementara itu petugas Satpol PP Arifin menurturkan dari penyisiran pagi hingga siang, ada dua buah rumah makan dipinggir jalan terlihat tampak buka dan melayani pembeli sebelum waktunya.

Kemudian mereka diberi peringatan dan didata serta menjadi teguran, jika dikemudian hari kembali melakukan kesalahan akan dilakukan denda bahkan sidang sesuai Perda Ramadhan.” tuturnya. (pendim 1006).

Editorial : Muhammad Hatim

Dibaca 8 kali.
Baca Juga:  Pejuang Gambut Raya Semakin Membara

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top