SuaraKalimantan.Com. Diketahui bahwa pemerintah telah menetapkan 1 Ramadhan 1442 Hijriyah jatuh pada hari Selasa besok, 13 April 2021 Masehi. Artinya diketika masuk bulan Ramadhan, ummat muslim dipenjuru dunia diwajibkan menunaikan ibadah puasa tersebut yang merupakan bagian rukun islam ke 4 (empat).
Rukun Islam ke empat ini adalah Puasa yang merupakan sebuah ibadah menahan diri atau berpantang makan, minum, dan segala yang membatalkannya dimulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari.
Keluarga Besar Organisasi Advokat PERKUMPULAN PENGACARA DAN PENASEHAT HUKUM INDONESIA disingkat P3HI mengucapkan “Marhaban Ya Ramadhan” Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1442 Hijriyah bagi kaum muslimin dipenjuru dunia.
Dalam syariat Islam, ibadah puasa dibulan Ramadhan didasarkan pensyariatannya di atas sumber yaitu Al Qur’an dan Al Hadits sebagai sumber utama, As-Sunnah An-Nabawiyah, dan juga Ijma’ (konsensus) seluruh ulama, merupakan sebuah kewajiban. Sebelum diwajibkan puasa Ramadhan, Rasulullah SAW dan para shahabat telah mendapatkan perintah untuk mengerjakan puasa.
Ibadah puasa merupakan ibadah wajib bagi setiap umat Islam yang beriman dan menjadi salah satu rukun di dalam Agama Islam.
Adapun menganai dalil perintah ibadah puasa di bulan Ramadhan terdapat dalam Al Qur’an Surah Al Baqarah ayat 183, berbunyi :
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,”
Oleh karenanya, semoga kita termasuk didalam golongan hamba Allah SWT yang mendapatkan syafaat dari baginda Rasulullah SAW. Aamiin Yaa Rabbal’Aalamiin….