SUAKA – Boyolali, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasisi mikro diwilayah Kabupaten Boyolali awal bulan April 2021 ini diperpanjang.
Aparat gabungan Wilayah Kecamatan Cepogo semakin intensif melaksanakan himbauan dan edukasi serta operasi yustisi penegakan protokol kesehatan ditengah – tengah masyarakat. Hal itu dilakukan dalam rangka menekan laju penambahan kasus covid-19 diwilayah Kabupaten Boyolali, terutama di tempat – tempat yang ramai.
Pelaksanaan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan kali ini dilaksanakan di Taman Irung Petruk Desa Genting Kecamatan Cepogo. Sabtu, (10/4/2021) berjalan dengan lancar.
Selain melaksanakan operasi masker, kegiatan ini juga melaksanakan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi (5M) memakai masker dan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas yang tidak perlu. Guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
Selama pemberlakuan PPKM diwilayah Boyolali, masyarakat yang berkunjung disekitar Taman Irung Petruk diminta tetap disiplin dan waspada dalam menyikapi status KLB pandemi covid-19 yang masih belum berakhir.
“Menyikapi kondisi saat ini, tidak hanya aparat yang berperan aktif, masyarakat juga harus menjadi subyek turut mensukseskan pelaksanaan PPKM ini dengan cara mendisiplinkan diri dalam 5M itu sendiri,” Ujar Babinsa Genting Serma Indra Gandhi.
Sementara itu, Danramil 06 Cepogo Kapten Inf Sri Suraya ditempat terpisah menghimbau warga agar ikut turut serta dalam penanggulangan covid-19 ini.
“Kami selaku aparat teritorial tentu memaksimalkan Babinsa dilapangan, namun kami berharap warga juga bersikap kooperatif terhadap aparat selama pelaksanaan patroli yustisi.” Tegas Sri Suraya. (Eman)