Pegawai UPT Pasar Satui Sudah dipindah,Tapi Masih Tagih Retribusi

Poto Istimewa/barlis

 

SUAKA – BATULICIN. Ada pengawai staf Unit Pelayanan Terbatas (UPT) Pasar Satui (Pasar Sungai Danau) berinisial R telah dimutasi atau dipindah tugaskan ke Kecamatan Angsana, namun yang bersangkutan diduga masih belum menjalankan tugas sebagai mana mestinya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dilapangan yang bersangkutan masih melakukan penagihan retribusi dilingkungan Pasar Rakyat Sungai Danau.

“Si R itu sudah kurang lebih 3 bulan dipindah kepala dinas, namun masih saja melakukan penagihan disini,” ucap warga yang meminta namanya tidak disebutkan.

Masih menurut warga itu juga, kenapa tugas penagihan tidak diserahkan pada yang lain, menurutnya biasanya kalau pegawai pindah semua untuk dokumen langsung diserah terimakan.

“Ini membuat kami bingung ada apa,?” Imbuhnya.

Kepala Unit Pelayanan Terbatas (UPT) Pasar Satui Endang Fitriani, S.sos saat dikonfirmasi media ini Senin, (5/4/2021) membenarkan kalau memang ada 3 orang bawahannya yang dipindah ke Angsna, yakni staf juru tagih dan keamanan.

Menurut Endang, kedua orang staf itu masih ia butuhkan untuk diperbantukan diwilayah pasar Sungai Danau.

“Kedua orang itu masih diperbantukan disini, untuk melakukan penagihan dan rencana mereka mau dikembalikan kemari kembali,” ujarnya.

Karena kondisi dilapangan yang memang kekurangan orang, dan kami masih memerlukan tenaga orang itu, mereka kami anggap lebih mengetahui kondisi dilapangan, mana pedagang yang sering menunggak dan yang lancar.

“Juru tagih ini, inya (dia) lebih mengetahui kondisi dilapangan posisi tagihannya, ada yang menunggak dia yang menalangi (nombok red), sedangkan petugas yang lain juga banyak tunggakan yang dihandelnya, jika itu diserahkan apakah sanggup, sedangkan tunggakan inya saja sudah banyak,” jelas Endang.

Sementara Kepala Dinas Perdagangan dan perindustrian (Disdagri) Tanah Bumbu H. Deny Harianto, membenarkan terkait pemindahan pegawainya itu.

Baca Juga:  Ketua Komisi lll DPR RI Minta Awasi “New Normal” Disiplin Terapkan Pola Cegah Penyebaran COVID-19

“Nanti dia akan mendapat tegoran keras, kalau masih seperti itu akan saya berhentikan,” tegas Deny Harianto Selasa, (6/4/2021) diruang kerjanya.

Deny juga mengatakan, ia mendapat informasi si ‘R’ memang warga asli setempat, dan sudah 12 tahun mengabdi menjadi pegawai tidak tetap (PTT), dan pernah datang menghadap kepadanya.

“R datang kesini memohon sampai menangis – nangis minta agar kembali ditempatkan di Satui, alasannya supaya bisa menjaga dan merawat orang tuanya. Saya bilang tidak bisa karena kebijakan ini demi kebaikan semua.” Pungkasnya. (barlis)

Dibaca 56 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top