Babinsa Koramil 100-01/Juai Melaksakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

SuaraKalimantan.com, BALANGAN – Babinsa Koramil 1001-01/Juai melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka penegakan protokol kesehatan Covid-19 dijalan raya simpang tiga desa Mungkur Uyam kec. Juai, Kab. Balangan, Senin (05/04/2021)

Pjs Danramil 1001-01/Juai memerintahkan Babinsa Prada Anshar dan Prada Farhan Efendi untuk melaksanakan pratoli wilayah dan Operasi Pendisiplinan Masker serta sosialisasi kepada masyarakat setempat terkait protokol kesehatan covid 19.

Dalam hal ini Pjs Danramil 1001-01/Juai Pelda Sumardianto menjelaskan “Patroli yang di gelar di wilayah Kec.Juai tidak hanya dilaksanakan para babinsa saja melainkan di bantu oleh  Anggota Polsek Juai Bripka Wahyu H dan Briptu Aryo untuk mengingatkan serta menekankan di masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, di wilayah Kec. Juai” ujarnya.

“Patroli tersebut guna mengingatkan masyarakat setempat dalam mematuhi protokol kesehatan agar untuk selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. (pendim1001).

Editorial : Hatim

Dibaca 126 kali.
Baca Juga:  Darurat Covid - 19, Komisi l DPRD Kotabaru Himbau Masyarakat PLT

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top