SUAKA – KOTABARU. Gubernur Provinsi Jawa Tengah menugaskan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, Ir Fendiawan T, M.Si, didampingi Kepala Dinas Provinsi Kalimantan Selatan Rusdi Hartono S.Pi,MP, dan juga difasilitasi sehingga sampai di Kotabaru dan bertemu langsung kondisi masyarakat nelayannya.
Yang mana sementara ditahan dipelabuhan satuan pengawas kabupaten Kotabaru. Ditangkap oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan UPT DSDKP Stasiun Tarakan.
Tertangkapnya masyarakat nelayan diperairan selat makassar di wilayah Pengelolaan perikanan 713 daerah yang dilarang menggunakan alat tangkap cantrang. Kata Fendiawan kepada wartawan dijumpai dilokasi pelabuhan perikanan Kotabaru. Rabu (31/3/2021).
Setelah bertemu masyarakat nelayan terkait terjadinya penangkapan diperairan selat makassar dan berdiskusi memaparkan bahwa dari 11 nakhoda kapal 168 ABK, mengetahui kalau WPP 713 selat makassar dilarang melakukan aktivitas penangkapan ikan.
“Karena informasi BMKG kalau perairan Natuna terjadi gelombang tinggi dengan para nelayan langsung selat makassar untuk berteduh dengan terjadinya gelombang tinggi” tukasnya.
Ia tidak menampik kalau beraktivitas penangkapan ikan sambil menunggu gelombang redah.
Karena itu, pihak DSDKP Stasiun Tarakan kementerian menangkap 11 kapal nelayan tersebut.
“Pertemuan dengan 11 Nakhoda dan 168 ABK, kondisi sehat walafiat,dan pertemuan ini akan segera saya laporkan kepada gubernur Provinsi Jawa Tengah termasuk keluhan terkait wilayah penangkapan ikan,” tandasnya. (wan/dam)