SuaraKalimantan.com, BARABAI – Operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di Hulu Sungai Tengah terus dilakukan oleh TNI-Polri.
Kali ini anggota Kodim 1002/Barabai dan anggota Polres Hulu Sungai Tengah melakukan operasi PPKM di jalan ir.P.H.M.Noor Barabai. Selasa (30/03/2021).
Petugas gabungan ini menyasar para pengguna jalan yang tidak mematuhi Protokol kesehatan/memakai masker.
Danramil 1002-06/Barabai Kapten Inf Rudi Hartono mengungkapkan operasi yang dilakukan parat gabungan masih ada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, alhasil didapati sebanyak 9 orang yang diberi sanksi berupa teguran lisan.
Lebih lanjut Kapten Inf Rudi Hartono menuturan operasi tersebut, lanjut dia, akan terus dilakukan setiap hari. Ia menilai hal itu penting dilakukan agar masyarakat lebih disiplin lagi terhadap protokol kesehatan.
Hal ini Sesuai dengan SK Bupati Nomor/300/86/360/TAHUN 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dalam rangka penanganan corona virus disease (covid-19) di kabupaten Hulu Sungai Tengah.” tuturnya.
Kami berharap dan mengimbau seluruh warga untuk tetap patuhi protokol kesehatan di tengah kondisi pandemi Covid-19, untuk tetap selalu meningkatkan disiplin dengan tetap menerapkan 5 M, jika bejalan selalu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.” tukasnya. (pendim1002).
Editorial : Hatim