SuaraKalimantan.com, BARABAI – Anggota Koramil 1002-05/Pandawan, Polsek Pandawan dan Kecamatan Pandawan melaksanakan Patroli Yustisi himbauan kepada masyarakat agar selalu memakaian masker di pasar tradisional Kambat Utara kecamatan Pandawan kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Rabu (24/03/2021).
Dalam kesempatan operasi yustisi tersebut Camat Pandawan H.Mukarram menyampaikan bawah kegiatan Operasi ini dalam rangka penegakkan Perbup HST Nomor 34 Tahun 2020.” ucapnya.
Dalam operasi yustisi kali ini kita menjaring 6 pelanggar tidak menggunakan masker, kemudian kami berikan pengertian dan masker gratis.” imbuhnya.
Sementara Danramil 1002-05/Pandawan Lettu Inf H.Husni Tamrin menyampaikan bahwa kegiatan operasi yustisi juga sebagai upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat, untuk menggunakan masker dan upaya mencegah penularan virus corona dan memutus pencegahan mata rantai Covid-19.” tuturnya.
Kita tak akan bosan dan lelah untuk terus mendisiplinkan warga masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.” pungkasnya.(pendim1002).
Editorial : M. Hatim Darmawi