SUAKA – Sumba Barat Daya. Perangkat Desa Dikira, Kecamatan Wawewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi NTT mengaku tidak menerima gaji selama satu tahun lebih.
Hal tersebut disampaikan Martinus Bulu Doru, usai konsultasi dikantor DPP Lembaga Bantuan Hukum Sumba (LBHS) pada Senin, (22/3/2021).
“Kami sudah bertanya kepada bendahara dan bendahara menjawab, gaji kalian sudah dialihkan untuk penanganan Covid-19.” Ucap Martinus Bulu Doru menirukan Bendahara Desa Dikira.
Menurut Martinus, semenjak ia dan rekan – rekannya tak terima gaji, mereka susah sekali bertemu dengan Kepala Desa. Akan tetapi meskipun demikian mereka tetap menjalankan tugas – tugasnya baik sebagai Ketua RT, RW, Linmas dan STBM.
Martinus berharap dia dan rekan – rekannya sebayak 20 orang perangkat desa lainnya, berharap agar Agustinus Malo selaku Kepala Desa Dikira segera membayarkan hak mereka, yang terhitung sejak bulan Seprember 2019 hingga sekarang belum dibayarkan.
Perlu diketahui besaran nominal gaji perangkat Desa Dikira, untuk gaji Ketua Rukun Warga (RW) sebesar Rp.650,000/3 bulan dan gaji Ketua Rukun Tetangga (RT), Linmas dan STBM sebesar Rp. 550,000/3 bulan belum dipotong pajak penghasilan.
Penulis : Eman
Editor : Barlis