SUAKA – KAOTABARU. Tim Kearsipan Kabupaten Kotabaru menggandeng Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Selatan untuk mengadakan sosialisasi dan koordinasi bersama, diikuti oleh 14 SKPD dan 19 Kecamatan di Kotabaru.
Acara yang dilaksanakan di salah satu hotel di Banjarbaru, Selasa (16/3/2021), dihadiri Asissten Administrasi Umum Setda Kotabaru dengan narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan yaitu Fendi Trisunuaribowo P.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kotabaru, H. Gusti Syahruddin, menjelaskan, kegiatan ini untuk mengaktifkan kembali Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) pada SKPD dan Kecamatan, sebelum dilaksanakannya perubahan website nomenklatur menjadi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis).
Serta untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) pada SKPD dan Kecamatan dalam penataan dan pengelolaan arsip Dinamis (Aktif & in aktif) sampai penyerahan arsip Statis ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten Kotabaru.
“Semoga melalui kegiatan ini akan timbul kesadaran dan ketaatan dalam penataan pengelolaan arsip secara baku sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan sebagai alat bukti yang sah, sehingga akan terwujud tertibnya arsip pada Pemerintah Kabupaten Kotabaru,”harapnya.
Asisten Administrasi Umum Setda Kotabaru, H. Murdianto, dalam sambutannya mengatakan, arsip ini merupakan identitas dan jati diri bangsa serta sebagai memori, acuan dan bahkan untuk pertanggung jawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, maka harus dikelola dan diselamatkan oleh negara.
Untuk tersedianya arsip yang autentik dan terpercaya, lanjutnya, perlu penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan dalam menghadapai tantangan globalisasi dan mendukung terwujudnya penyelenggaraan negara, khususnya pemerintahan yang baik dan bersih guna peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap kearsipan SKPD di Kotabaru akan menjadi lebih baik, sehingga nantinya audit kearsipan dapat bernilai cukup atau lebih optimis lagi bernilai baik atau sangat baik. Kita nantinya juga akan memasukkan pengawasan kearsipan internal kepenilaian SKPD” Tutupnya. (wan/dam)