SuaraKalimantan.com, Palangka Raya
Fasilitator Desa Mandiri Peduli Gambut (FDMPG) yang menjadi ujung tombak program restorasi gambut di desa area restorasi.
Karena itu Badan Restorasi Gambut dan Magrov (BRGM) Kalimantan Tengah bersama Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kepemerintahan (Kemitraan) menyelenggarakan Pelatihan Tenaga Fasilitator Desa Mandiri Gambut yang di selenggarakan di Hotel Putra Kahayan Jalan Temanggung Tilung Kota Palangka Raya pada 9-12 Maret 2021.
Fasilitator desa yang ada ini merupakan perpanjangan tangan BRGM RI di daerah program. Mereka memiliki tugas memfasilitasi, meningkatkan kapasitas masyarakat, membuat perencanaan, penyusunan profil desa, mengintegrasikan kegiatan restorasi gambut kedalam perencanaan desa.
Promo Perlengkapan Rumah Tangga
Smartphone Murah Hanya Di Sini
Beli Laptop Gaming Murah
Outfit Olahraga Murah
Flash Sale Hijab Cantik & Murah
Skin Care Beauty Care Viral
Rekomendasi Tas Cantik Murah & Berkualitas
Rekomendasi Produk Untuk Kamar Estetik
Iklan shopee.co.id
Selanjutnya, menyusun peraturan desa untuk perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut dan mendorong partisipasi warga didalam monitoring kegiatan restorasi gambut.
Â
Adapun materi yang diberikan pada kegiatan pelatihan tersebut, meliputi:
(1). Penyampaian Informasi Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (Padiatapa), (2). Penguatan Kelembagaan Kawasan/Antar Desa, (3). Pemetaan dan Penyusunan Buku Profil dan Pengenalan Bisnis Kanvas. (4). Fasilitasi Perencanaan Desa, (5). Penyusunan Peraturan Desa, (6). Fasilitasi Pelaksanaan Swakelola Tipe 4 oleh Pokmas dan (7). Penulisan laporan dan Teknik Fotografi.
Untuk di ketahui bahwa Tahun 2021 Kalimantan Tengah sedikitnya akan ada program dari BRGM RI sebanyak 45 desa dengan rincian 20 desa di Kabupaten Pulang Pisau, 13 desa di Kabupaten Kotawaringin Timur. Begitu juga 4 desa di Kabupaten Seruyan dan 8 desa di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Dinamisator BRGM Kalteng Joko Waluyo di selah kegiatan pelatihan fasdes menegaskan, kegiatan ini memberikan pembekalan pada fasilitator desa dalam menjalankan kegiatan dan program Desa Mandiri Peduli Gambut.
Joko Waluyo menegaskan bahwa BRGM RI melalui BRGM Kalteng akan terus berupaya memperbaiki kerusakan lahan bergambut di Kalteng dengan berbagai program di wilayah pedesaan.
Perihal program dan keberadaan BRGM di Kalteng ini berdasarkan mandat Presiden terkait kegiatan restorasi gambut dengan Perpres No. 1 tahun 2016 yang berakhir pada 2020 kemudian diperbaiki dengan Perpres No. 120 tahun 2020 tentang BRGM, mempunyai tugas untuk melakukan rehabilitasi dan restorasi gambut dan mangrove seluas 1,2 juta hektare target sekarang untuk memulihkan gambut yang rusak.
“Untuk memastikan gambut bisa dipulihkan itu perlu ada partisipasi masyarakat. Melalui program desa mandiri peduli gambut ini kita ingin menggalang partisipasi masyarakat dalam kegiatan restorasi gambut,” Pungkas Joko W.
Yohanes Eka Irawanto, SE
Dibaca 88 kali.