SUAKA – KOTABARU. Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru yang mencanangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Hal ini dilakukan untuk menguatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejari Kotabaru.
Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Dr. Andi Irfan Syafruddin, SH., MH mengatakan, mencanangkan Zona Integritas WBK dan WBBM. “Sebagai institusi aparat penegak hukum, dicanangkannya Zona Integritas WBK akan menguatkan kepercayaan masyarakat,” ucap Kajari Kotabaru Dr. Andi Irfan Syafruddin, SH., MH saat Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM di laksanakan didepan kantor Kejari Kotabaru, Jalan Jambrut, Desa dirgahayu, Kabupaten Kotabaru, Senin (08/3/2021).
Menurutnya, dengan pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM, pelayanan Kejari Kotabaru ke masyarakat akan semakin maksimal, pelayanan yang cepat, dan transparan.
‘’Semangat memberantas korupsi dan komitmen untuk memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat, harus terus menggelora. Jangan sampai kendur,’’ tegasnya.
Dalam acara tersebut di hadir seluruh jajaran Kejari Kotabaru, disaksikan beberapa awak media yang mengikuti acara tersebut. Mereka juga melakukan penandatanganan Pakta Integritas sebagai komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi dan peningkatan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. (dam/wan)