BANJARMASIN – Suarakalimantan.com, Jika anda ingin melihat pemandangan yang cukup indah, ada danau yang luas serta airnya tampak berwarna kehijauan, dan kadang bernuansa kebiru – biruan. Tak perlu repot silakan datang saja ke kawasan Tanah Bumbu dan Tanah laut, atau tepatnya dikecamatan Satui dan Kintap.
Dikawasan tersebut sangat banyak danau – danau dari berukuran kecil, sedang hingga luas. Danau tersebut memang bukan alami tapi lubang – lubang bekas galian tambang batu bara yang bertahun tahun sudah ditinggal tuannya.
Padahal berdasarkan Undang – Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pasca tambang, perusahaan tambang wajib melakukan reklamasi lahan bekas tambang.
Persoalan reklamasi merupakan masalah klasik dalam pertambangan. Meski sudah terdapat pengaturan secara ketat dengan terbitnya PP 78/2010, ternyata implementasinya tidak berjalan sesuai dengan ketentuan.
Lubang – lubang itu sangat rentan mengakibatkan korban harta dan jiwa, karena tak sedikit dijumpai lubang dibiarkan menganga yang jaraknya sangat dekat dengan pemukiman warga.
Jika sudah terjadi demian lalu siapa yang bertanggung jawab,? Maka dari itu sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, hendaknya Pemerintah Daerah memikirkan tuk merelokasi warganya.
Penulis : Barlis Irawan