BATULICIN, suarakalimantan.com – Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Kusan salurkan bibit pohon kayu ulin kelingkungan SKPD Kabupaten Tanah Bumbu.
Plt Kepala KPH Kusan Dewi Wulansari, S.Hut melalui Kasi Perlindungan Hutan Dawan, S.Hut, MP saat dikunjungi media ini Rabu, (3/3/2021) mengatakan, Penyaluran bibit kayu ulin ini dari Dinas Kehutanan Kalsel. Dalam rangka mendukung Pemerintah Daerah dalam program revolusi hijau dengan melesterikan tanaman endemik Kalimantan Selatan.
“Jenis tanaman kayu ulin yang semakin langka, jadi kita melestarikannya bersama stakeholder yang ada, untuk bersama sama menanam dan memelihara,” ujar Dawan.
Adapun bibit kayu ulin tersebut secara keseluruhan berjumlah sebanyak 1000 batang bibit untuk Kabupaten Tanah Bumbu yang dibagi – bagi yakni, 150 bibit untuk SKPD, 500 bibit sudah ditanam di Hutan Kota. Kemaren di Bumi Perkemahan Angsana 100 bibit, dan rencananya besok untuk obyek wisata Liang Bangkai 100 bibit juga, dan kemudian sisanya 150 untuk cadangan tambal sulam, tambahnya.
“Untuk Pemkab Tanah Bumbu secara langsung kami serahkan kepada Kepala DLH, dan akan dibagi bagikan ke masing-masing lingkungan SKPD mendapat 5 bibit,” kata Dawan.
Sementara, ditempat terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanah Bumbu, Rahmat Prapto Udoyo mengatakan untuk menjaga kelestarian pohon jenis kayu ulin yang merupakan asli kayu dari Kalimantan, agar tidak punah maka kita mencoba melestartikannya. Serta dalam rangka mendukung program pemerintah.
“Kita sudah buatkan drafnya edaran dari Pak Bupati, untuk semua SKPD agar berpartisifasi dalam penanaman bibit kayu ulin, yang juga rangkaian edaran Gubernur Kalsel,” tegas Rahmat.
Rahmat juga berharap mudah-mudahan dengan partisifasi ini tumbuhan langka itu tidak punah, memang kita ketahui jenis ulin itu pertumbuhannya sangat lambat diameter 10 cm pun memerlukan waktu puluhan tahun, jadi dengan partisifasi kita ini diharapkan pohon ulin tidak musnah, pungkasnya. (barlis)