Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banjarmasin mengutuk keras tindakan pengeroyokan dan penusukan terhadap Muhammad Wildan (20), seorang mahasiswa FKIP Universitas Lambung Mangkurat, Kota Banjarmasin asal Tanah Bumbu yang mengakibatkan meninggal dunia.
Pengecaman tersebut diutarakan oleh Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Banjarmasin, Amak Asy’ari. Menurutnya, aparat kepolisiaan harus segera mengusut tuntas kasus tersebut, dan meringkus para pelaku yang melakukan tindakan kriminal itu.
“Kejadian ini merupakan tindak kriminal dan harus segera diusut tuntas. Kami mendorong aparat kepolisiaan segera mengusut tuntas persoalan ini dan para pelaku harus segara diringkus dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Amak Asy’ari pada Kamis (25/02/2021).
Amak meragukan kinerja kepolisian jika kasus ini tidak cepat diselesaikan. Sebab, kata dia, tindakan itu mengakibatkan nyawa seseorang melayang dan sangat meresahkan.
“Kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemegak hukum dipertaruhkan kalau kasus ini tidak cepat diusut tuntas. Kami akan terus mendorong proses hukum, jangan sampai kasus yang menimpa rekan mahasiswa kami dibiarkan berlarut-larut,” katanya.
“Siapapun pelakunya harus bertangungjawab. Kasus ini akan terus kami kawal hingga pelaku penusukan hingga koban meninggal dunia ini ditemukan,” tegas Amak.
Dugaan sementara, peristiwa nahas itu hanya karena masalah sepele. Saat itu korban secara tak sengaja menatap ke arah pelaku di sebuah warung nasi goreng di Jalan Lingkar Dalam, Kota Banjarmasin pada 5 Februari 2021 dini hari.
Di waktu bersamaan, dua pelaku bersama dua temannya juga ada di lokasi kejadian. Mereka membeli nasi goreng di tempat yang sama. Kemudian, ponsel salah satu pelaku berdering. Mendengar bunyi ponsel, spontan saja korban menengok.
Hal itu yang disinyalir membuat salah satu pelaku tersinggung. Lantas mereka terlibat cekcok. Singkat cerita, dua pria itu tiba-tiba menyerang Wildan dengan membabi-buta menggunakan senjata yang diselipkannya
Korban roboh dengan 5 luka tusukan bersarang di tubuhnya. Sejurus itu, ia dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin guna penanganan medis. Sepekan dirawat, korban diperbolehkan menjalani rawat jalan.
Namun, ayah korban memutuskan untuk membawa pulang ke rumahnya di Batulicin. Nahas, korban meninggal dunia dua hari setelah di rumahnya pada Senin (22/02/2021).
(Faisal)