SuaraKalimantan.com, Palangka Raya – Peranan Pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan daerah adalah mempunyai wewenang dan kemampuan untuk mengelola, melaksanakan program pembangunan daerah.
Karena pemerintahĀ daerah memegang peranan pentingĀ untuk menentukan keberhasilan proses pelaksanaan kegiatan pemerintahĀ dan pembangunanĀ di daerah.
Penataan Kota Cantik sebutan lain Kota Palangka Raya menjadi fokus dalam visi dan misi para Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya selama ini.
Namun proses pembangunan yang ada saat ini memiliki dua opsi dari opini masyarakat luas. Pertama melihat jika pembangunan sangat memuaskan dan opsi kedua tidak puas dengan proses pembangunan yang ada. Apa pun komentar dari kedua opsi tersebut diatas yang harus disepakati bersama adalah proses pembangunan kearah yang lebih baik lagi perlu di gelorakan.
Nenek Mika (70) warga yang berdiam di ruas Jalan Bangka Kota Palangka Raya mengatakan akibat tidak ada drainase di dekat rumah kami ini, air hujan dari jalan di depan rumah ketika hujan turun lalu masuk dan tergenang di halaman rumah kami ini.
Selain itu juga jalan yang ada di lingkungan kami saat ini kondisinya rusak parah, ada yang bergelombang ada yang becek dan berlumpur.
“Jika ada hujan sudah bisa dipastikan halaman rumah saya akan terendam dan jalan di depan rumah saya akan becek. Kondisi begini harusnya tidak akan terjadi jika ada drainase dan tentunya saya meminta Walikota dan dinas teknis terkait untuk memikirkan ini semua,” pungkas Nenek Mika kepada awak media ini ketika ditemui di kediamannya pada Minggu (21/2/2021).
Hingga berita ini di tayangkan baik Walikota Palangka Raya dan juga pihak PUPR Kota Palangka Raya belum bisa di konfirmasi terkait hal tersebut diatas.
Jurnalis : Yohanes Eka Irawanto, SE