Penjual Gas Subsidi diatas HET di Tanah Bumbu Tak di Sanksi

Poto Ilustrasi

BATULICIN, suarakalimantan.com – Terkait Langka dan tingginya harga eceran gas elpiji subsidi ukuran 3 Kg di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu. Sejauh ini Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu belum berencana mengambil tindakan tegas berupa sanksi.

“Karena kondisi yang sebenarnya distribusi kita dalam kurun waktu 1 bulan terakhir ini memang kurang lancar pasokan LPG di Tanbu, makanya kita lakukan pembinaan dulu,” kata H. Deny Harianto, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagri) Tanbu saat dihubungi media ini pada Rabu, (17/2/2021) sore.

Ia juga menambahkan kalau dalam pembinaan pedagang pihaknya juga melibatkan Kepolisian.

“Kami akan lakukan pembinaan pedagang kios yang jual LPG pak, bersama pihak kepolisian,” ungkapnya.

Saat ditanya apakah akan menindak tegas penjual gas subsidi eceran yang menjual diatas harga eceran tertinggi (HET)

Menurut H. Deny Disdagri Tanbu,saat ini pihaknya hanya melakukan pembinaan terlebih dahulu. (barlis)

Dibaca 29 kali.
Baca Juga:  Sambil Fun Bike AKCF Sejabat, BNNP Banten Berkampanye Anti Narkoba

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top