SUAKA – KOTABARU. Rakor Pemantapan Pelaksanaan MTQ kembali di laksanakan setelah beberapa hari lalu dilakukan rapat koordinasi persiapan MTQ nasional tingkat Kabupaten Kotabaru ke-51, Kamis (11/2/2021).
Sekdakab Kotabaru H. Said Akhmad selaku Ketua umum LPTQ menyampaikan,” Acara MTQ nasional tingkat Kabupaten Kotabaru ke-51 tahun 2021 di tiadakan mengingat saat ini masih ditengah pandemi Covid-19, walaupun kegiatan pelaksanaan cuma di siang hari, itupun hanya intinya saja.
“Ya, kalau acara seremonialnya ditiadakan, hanya yang digelar intinya saja dan pelaksanaan disiang hari agar tidak terjadi pengumpulan orang banyak,” ungkap Said Akhmad.
Ia pun, menekankan kepada para camat agar tidak menurunkan kekuatan diwilayahnya dalam acara MTQ nanti untuk mengurangi berkumpulnya orang banyak, untuk itu dibawa hanya yang mewakili dalam perlombaan MTQ.
“Memang, kita ingin bisa mencetak Qori dan Qoriah terbaik dari Kotabaru bukan menyewa orang luar,” tandas Said Akhmad.
Sementara itu, Ketua satu LPTQ Kotabaru H Zulkifli BT mengatakan, rencananya pelaksanaan MTQ tahun ini waktunya hanya tiga hari saja yaitu mulai tanggal 7-10 Maret 2021 karena selain suasana pandemi Covid-19 juga harus mempersiapkan untuk MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Selatan di Kabupaten Tanah Bumbu pada bulan April nanti.
“Memang, kita harus mempersiapkan dua agenda tahun ini baik MTQ kabupaten maupun MTQ provinsi dan waktunya sempit,” ucap Zulkifli.
MTQ tahun ini kenapa dilaksanakan bebernya, sebab tahun 2020 kemarin tidak ada kegiatan karena pandemi Covid-19 dan otomatis untuk para kafilah yang sudah disiapkan untuk MTQ tingkat provinsi sudah lewat batas umur jadi harus diperbaharui dan seleksi ulang tahun 2021.
Lanjut Zulkifli, untuk tempat lomba ada empat titik yaitu, Islamic Center, Paris Barantai, STIT Darul Ulum, dan Rumah Tahfiz, sedangkan bidang yang dilombakan diantaranya, Tilawah Dewasa, Remaja, Kanak2, Tartil, Tahfiz 1 juz, 5 juz, 10 juz, dan cabang Haz yaitu, dekorasi, penulisan buku, hiasan mushab, kontumvoler.
“Masa pandemi sekarang ini jumlah kafilah per kecamatan nantinya akan dibatasi sekitar 22 kafilah dan untuk perumahan kafilah masih menunggu data dari masing masing kecamatan jadi nanti bisa di siapkan oleh panitia” Pungkasnya. (wan/dam)