BALANGAN, SuaraKalimantan.com – Babinsa Koramil 1001-03/Awayan bersama Anggota Polsek Awayan melaksanakan pendisiplinan prokes covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Desa Pematang Kecamatan Awayan Kabupaten Balangan, Minggu, (13/02/2021)
Dandim 1001/Amuntai Letkol Inf Ali Ahmad Satriyadi. S.I.P.,M.Tr(Han) melalui Danramil 1001/03 Awayan memerintahkan Babinsa Kopda Nor’id Mahyudi dan prada A Ridani melaksanakan Operasi Yustisi Jilid ll dalam rangka penegakan pendisiplinan prokes covid-19 serta mensosialisasikan dan himbauan kepada masyarakat untuk selalu memakai Masker.
Dalam operasi ini juga didukung oleh pasukan tetangga dari polsek Awayan yang mengerahkan anggotanya Bripka Dedy P dan Briptu Ramadani terkait protokol kesehatan covid 19 di Kecamatan Awayan Kabupatrn Balangan.
“Tujuan dari Patroli tersebut guna saling mengingatkan satu sama lain untuk selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan kepada masyarakat agar terhindar dari wabah virus covid -19.
(pendim1001).
Editorial : M. Hatim Darmawi
Redaksi, SuaraKalimantan.com