SUAKA – KOTABARU. Sekertaris Komisi I DPRD Kotabaru, Rabbiansyah yang mengikuti forum rapat dengar pendapat (RDP) bersama Eksekutif dan LSM untuk mendengarkan laporan LSM dan keluhan para kepala desa terkait aktivitas tambang batubara diwilayah Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan, Selasa (08/2/2021) Kemarin.
Dalam Rapat Dengar Pendapat, Robby mengatakan,ada tiga permasalahan yang dilaporkan LSM pertama, tentang ketenagakerjaan, kedua tentang peledakan (blasting) dan Ketiga, tentang Underpass, namun yang sangat bermasalah disini adalah tenaga kerja yang belum terserap di perusahaan pertambangan batubara di kecamatan pulau laut tengah.
“Terkait yang disampaikan oleh Kepala dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi, bahwa tenaga kerja lokal yang sudah bekerja di perusahaan Sebuku Tanjung Coal dan Hillcon Jaya Sakti sudah mencapai 50 persen,” Tukas Robby.
Menurut Rabby, kalau bisa jangan saja perusahaan Sebuku Tanjung Coal tapi seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah kabupaten Kotabaru.
“Perlunya kita panggil pihak perusahaan ke rumah rakyat ini supaya dapat mengetahui berapa jumlah tenaga kerja lokal yang sudah bekerja di perusahaan mereka, karena banyaknya usia produktif yang menganggur,” kata Robby.
Akan tetapi, sungguh sangat disayangkan karena yang hadir disini untuk memperjuangkan ketenaga kerjaan adalah LSM, dimana posisi pemerintah daerah dan juga legislatif, disini kita lihat ketidak hadiran ditengah – tengah masyarakat untuk memperjuangkan nasib mereka.
“Kita berharap supaya seluruh perusahaan yang beraktivitas diwilayah Kotabaru dapat memberikan data, untuk itu perlu kita hadirkan dirumah dewan” Pungkasnya. (wan/dam)