SUAKA – KOTABARU. Sat Binmas Polres Kotabaru menggelar acara Fokus Group Diskusi bersama Lanal Kotabaru, Pol Air Polres Kotabaru, Dinas Perikanan dan Kelautan Kotabaru dan juga dihadiri Sekcam Pulau Laut Utara, Kepala Desa Rampa bersama beberapa ketua RT, unsur pengurus HNSI, Organisasi INSAN dan Tokoh Masyarakat Nelayan Kotabaru.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Sat Binmas polres Kotabaru membahas tentang Sitkamtibmas Kondusif wilayah Perairan untuk pelarangan penggunaan alat tangkap yang dapat merusak biota laut.
Pertemuan dengan perihal Fokus Group Diskusi tersebut, di laksanakan pada hari Rabu (10/2/2021) diruang aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru.
Menurut Kasat Pol Air AKP. Koes Adi Dharma, S.S.T.Pel, melalui Kanit Patroli IPTU. Toto Sumaryono di dampingi Kanit Gakkum Aiptu Ponco Irawan mengatakan” bahwa acara Fokus Group Diskusi sangat baik agar dapat disampaikan kepada masyarakat terkait tugas pol air polres Kotabaru salah satunya sebagai petugas pengamanan perairan laut diwilayah Kabupaten Kotabaru, yang selalu melakukan patroli untuk pengamanan di laut juga pengawasan nelayan yang melakukan aktivitas menangkap ikan di laut”.
Kenapa, dilakukan pengawasan jangan sampai ada terjadi melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alat bom ikan dan menggunakan bius yang bisa menghancurkan biodata laut sehingga nantinya anak cucu kita tidak bisa menikmati keindahan alam bawah laut.
Untuk itu, kesempatan ini juga kami sampaikan kepada pengurus organisasi para nelayan HNSI, organisasi INSAN dan Kepala Desa bersama ketua RT, serta tokoh masyarakat nelayan supaya dapat memberitahukan kepada nelayan supaya tidak menggunakan alat tangkap yang dilarang oleh pemerintah, Imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Binmas polres Kotabaru AKP. Rosadi menambahkan,” bahwa acara Fokus Group Diskusi dilaksanakan bersama TNI AL, Perikanan dan Pol Air Polres Kotabaru, supaya permasalahan yang dihadapi nelayan terkait alat tangkap mereka masih ada sebagian warga nelayan menggunakan alat tangkap yang dilarang pemerintah.
“Khususnya para nelayan Kotabaru, masih mengeluhkan adanya nelayan luar datang diperairan Kotabaru menggunakan alat Lampara,” ucapnya.
Untuk itu, TNI AL, Pol Air Polres Kotabaru dan Dinas Perikanan dan Kelautan Kotabaru bersenergi dalam pengawasan dan pengamanan laut supaya tidak terjadi bentrok akibat nelayan luar menggunakan alat yang dilarang oleh Pemerintah.
“Jadi kita berharap supaya masyarakat nelayan Kotabaru, aman dalam bekerja perekonomian tambah maju.” ( wan/dam)