APBD Tanah Bumbu dilaporkan ke Kejaksaan Negeri

SUAKA – BATULICIN. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Penyelidikan Pemantauan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (LP3K-RI) DPC Tanah Bumbu melapor ke kejaksaan negeri (Kejari) Tanbu terkait dugaan perubahan data APBD Tahun Anggaran 2021 Pemkab Tanah Bumbu.

Usai pelaporan tersebut,Ketua Cabang LP3K-RI Tanbu, Muslim Ma’in didampingi ketua LSM Lembaga Pemerhati Kinerja Pemerintah Daerah (Lintah) Indonesia kepada sejumlah media Kamis, (11/2/2021) mengatakan, pada hari ini dia sudah menyerahkan surat laporan ke Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu.

Laporan pengaduan LP3K-RI rencananya juga akan ditembusan ke Komisi Kejaksaan, Kejati Kalsel, Kejaksaan Agung RI, dan Jaksa Muda Pengawasan.

“Surat laporan tersebut kami tembuskan ke Kejaksaan Agung RI, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dan Kejaksaan Tinggi Kalsel. Jika tak ada tanggapan kami akan ‘sounding’ ke instansi tujuan tembusan surat,” ujar Muslim di Sekretariat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tanah Bumbu

“Kami akan melengkapi beberapa bukti lainnya seperti data pendukung baik berbentuk sub copy dan print out, akan kami serahkan ke pihak Kejaksaan untuk kepentingan investigasi,” imbuh Rudi Hartono menambahkan.

Selain Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) turut dilaporkan juga adanya dugaan pelaksanaan proyek langsung (PL) yang dinilai tidak sesuai aturan, serta beberapa pembangunan proyek lainnya yang ada dilingkup kabupaten Tanah Bumbu.

Rudi, Penggiat LSM Lintah sangat berharap laporan mereka segeranya ditanggapi dengan melakukan tindakan nyata, dengan melakukan penyelidikan terkait laporan ini, pungkasnya.

Sebelumnya Pj.Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu, Dr.H.Ambo Sakka, M.Pd saat dikonfirmasi diruang kerjanya Selasa, 9 Februari 2021, menyatakan tidak membantah adanya dugaan perubahan data APBD 2021

“Saya tidak membantah, akan tetapi kami harus kaji lagi itu yang dimaksud yang mana,” tegas H. Ambo Sakka.

Baca Juga:  Terpilihnya anggota BPD Desa Sejakah Dapat Bekerjasama Dengan Baik, Proses Berjalan Aman Dan Kondusif

Penulis : barlis

Dibaca 55 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top