
SuaraKalimantan.com, Palangka Raya
Aliansi Masyarakat Anti Pelanggaran Demokrasi Kalteng (AMAPD-KALTENG), mengelar aksi demo pada Selasa (2/2/2021) berlokasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah sekitar pukul 11.11 WIB.
Adapun tuntutan dari Aliansi Masyarakat Anti Pelanggaran Demokrasi Kalteng (Amapo – Kalteng) sebagai berikut :
1. Meminta kepada Komisi Pemillihan Umum Kalimantan Tengah (KPU Kalteng) untuk memberikan Penjelasan terkait adanya perbedaan hasil Real Count (Form C-1) yang disampaikan
pada saat siaran langsung melalul Akun Facebook “Sugianto Sabran” tanggal 11 Desember 2020 dengan Real Count yang disampaikan KPU Provinsi Kalimantan Tengah.
2. Kami meminta agar KPU Kalteng bisa memberikan data akhir yang valid kepada kami terkait jumlah suara yang diperoleh masing-masing Pasangan Calon Gubernur/Calon Wakil Gubernur
Kalimantan Tengah. Hal ini adalah bagian dari keterbukaan informasi publik, mohon penjelasan juga terkait apa yang kami paparkan di atas.
3. Meminta Kepada Bawaslu Kalteng untuk menindaklanjuti terkait poin (1), di atas karena sebagai Petahana, Calon Gubernur Kalteng Nomor Urut 2 Sugianto Sabran diduga kuat telah melakukan Penggiringan Opini, dengan mengumumkan kemenangan sebelum adanya Pleno dari KPU Provinsi Kalteng Hal in dilakukan didaga agar masyarakat mempercayai bahwa Paslon 02 adalah pemenangnya.
4. Meminta penjelasan dari Bawaslu Kalteng sebagaimana tindak lanjut dari aksi damai yang dilakukan oleh aliansi masyarakat peduli demokrasi Kalteng (AMPD-kalteng) pada tanggal 22 Desember 2020.
Berkaitan dengan tuntutan dari peserta aksi, berikut tanggapan dari komisioner KPU Kalteng, Divisi SDM dan PARMAS KPU Kalteng, Eko wahyu sulistiobudi SE mengatakan, Apapun yang menjadi tuntutan peserta aksi, kami selaku komisioner KPU Kalteng akan kami terima dan kami akan tindak lanjuti bersama rekan- rekan KPU Kalteng yang tidak hadir pada saat ini.
Eko Wahyu juga menegaskan bahwa, Realcon merupakan salah satu upaya KPU untuk memberikan Informasi kepada Masyarakat dan langkah keterbukaan rangkaian kegiatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur kalteng terhadap masyarakat terkait hasil dan rekapan oleh KPPS.
“Kita bisa mengakses hasil dari tingkat TPS masing-masing hingga pada hasil akhir kepalitulasi melalui aplikasi Sirekap. Kami berpegangan pada hasil rekap manual yang telah kami laksanakan sebelumnya,” tutur Eko.
Selain itu juga, kami akan menindak lanjuti adanya tuntutan bapak dan ibu yang hadir dalam kegiatan aksi ini dan nanti kita akan melaksanakan rapat dengan ketua KPU dan komesioner.
Nantinya hasil rapat akan kami sampaikan dengan cara mengirim surat balasan kepada pihak aliansi 01.
Hal senada juga di ucapkan oleh, Kabag Teknis KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Samsul Anam mengatakan, bahwa aplikasi sirekap merupakan usaha dri KPU untuk wujud keterbukaan kepada masyatakat.
Samsul menegaskan, Karena sirekap ini berupa Foto, yaitu hasil C kwk difoto sehingga bapak dan ibu bisa menyaksikan langsung.
Masing- masing paslon mempunyai saksi sehingga waktu ditingkat kecamatan dibuka lagi sehingga ketika melaksanakan rekapitulasi ditingkat kecamatan. Kalaupun ada salah akan diperbaiki ditingkat kecamatan, kabupaten/ kota dan sampai tingkat Provinsi.
Sehingga kami tetap berpegang teguh pada rangkaian rekapitulasi yang kita laksanakan secara manual yaitu rekapitulasi tingkat Provinsi Kalteng.
“Apapun yang menjadi tuntutan peserta aksi demo hari ini, kami akan kami terima dan kami akan tindak lanjuti bersama rekan- rekan KPU Provinsi Kalteng,” tutur Samsul Anam.

Samsul juga menjelaskan, untuk hasil real cont berasal dari aplikasi Sirekap yang telah di uploud oleh petugas KPPS yang Berada dilapangan. C-kwk hasil merupakan hasil dari rangkaian pemilu yang dilaksanakn oleh KPPS dan di masukkan kedalam aplikasi Sirekap.
Hasil akhir melalui rekapitulasi dari tingkat Kecamatan hingga tinggkat Provinsi Kalteng pada tanggal 20 Desember 2020.
Dengan adanya perbedaan hasil dari real cone dengan hasil yang ada pada salah satu paslon merupakan hal yang bisa karena hasil akhir tetap pada hasil rekapitulasi tingkat Provinsi Kalteng.
Realcon merupakan salah satu upaya KPU untuk memberikan Informasi kepada Masyarakat dan langkah keterbukaan rangkaian kegiatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur kalteng terhadap masyarakat terkait hasil dan rekapan oleh KPPS.
kita bisa mengakses hasil dari tingkat TPS masing-masing hingga pada hasil akhir kepalitulasi melalui aplikasi Sirekap.
Kami berpegangan pada hasil rekap manual yang telah kami laksanakan sebelumnya.
Kami akan menindak lanjuti adanya tuntutan bapak dan ibu yang hadir dalam kegiatan aksi ini dan nanti kita akan melaksanakan rapat dengan ketua KPU dan komesioner.
Nantinya hasil rapat akan kami sampaikan dengan cara mengirim surat balasan kepada pihak aliansi 01.
Yohanes Eka Irawanto, SE
Dibaca 33 kali.