SUAKA – BATULICIN. Ternyata tak hanya sejumlah media yang kontraknya, tidak lagi diperpanjang oleh Pemkab Tanah Bumbu, akan tapi juga para Tenaga Kontrak yang berkerja di lingkup Pemkab Tanah Bumbu.
Diketahui kurang lebih ratusan tenaga kontrak yang tidak lagi diperpanjang alias didepak oleh pihak Pemkab Tanah Bumbu. Entah alasan apa yang mendasari pemberhentian mereka, setelah kurun waktu yang cukup lama mengabdi.
Puluhan media yang kontraknya tak diperpanjang oleh Pemkab Tanah Bumbu dengan dalih karena menjadi pendukung Paslon Kepala Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Syafruddin H. Maming – M. Alpiya Rahman di Pilkada 2020 lalu. Dan masalah tersebut bukan menjadi rahasia lagi dikalangan Jurnalis maupun Wartawan yang bertugas di wilayah itu.
“Yang 101 yang tidak diperpanjang itu, selama tahun 2020 berhenti karena mengundurkan diri,” jawab Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tanah Bumbu, Dahliansyah, melalui WhatsApp, Jumat (05/02/21).
“Tanyakan yang tidak diperpanjang kontraknya 31 Desembar 2020 tak semua mengundurkan diri. Dan yang diberhentikan di Januari 2021 berapa,” tanggap Syamsisar, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, sehari yang lalu mengadakan rapat dengan pihak BKD Kabupaten Tanah Bumbu.
“Kemarin jelas benar saya tanya berapa yang diberhentikan dan berapa yang diterima. Jawaban Kepala BKD ada 101 yang berhenti dan ada yang diterima,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Aliderus.
Menurut Wakil Ketua DPRD, kalau itu alasan Kepala BKD, DPRD akan menjadwal ulang lagi untuk memperjelas nasib non PNS yang tidak diperpanjang kontraknya tersebut.
“Dan tentunya akan ada pembuktian itu semua, jangan sampai pemutusan dan penerimaan Tenaga Kontrak melanggar regulasi yang ada,” tutup Said Ismail. (red)
Editor : barlis