SUAKA – BATULICIN. Pemkab Tanah Bumbu melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagri) Tanbu menyambangi Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) yang terletak dikawasan Kecamatan Satui.
Kedatangan Disdagri yang diwakili bagian perekonomian SDA dan ADM Pembangunan untuk melakukan pembinaan terhadap SPBU yang diduga melakukan penjualan BBM subsidi kepada pelangsir.
Adapun kedua Stasiun Pengisian Bahan Bakar itu yakni SPBU No. 64.721.02 PT. Mega Plumasindo Berlian yang terletak di Desa Sinar Bulan dan SPBU No. 64.721.06 PT. Energi Sinar Abadi yang terletak di Desa Sungai Cuka.
H. Deny Harianto, Disdagri Tanbu kepada suarakalimantan.com Rabu, (3/2/2021) mengatakan berdasarkan laporan masyarakat dan pemberitaan di media pihaknya kemudian melakukan pembinaan dan penertiban kedua SPBU tersebut diatas.
“Jangan lagi melayani jerigen disaat suasanya lagi rame, jangan sampai mengganggu pengguna/pemakai kendaraan bermotor, terutama disaat jam – jam ramai.” Imbau H. Deny
Silakan saja membeli menggunakan jerigen, asal diatur waktunya dengan tertib, kami memang tidak ada wawenang untuk memberi sanksi atau tindakan, semestinya dalam hal ini pertamina yang harus tegas, imbuhnya.
Sementara Santoso, salah satu pengelola SPBU saat dihubungi membenarkan telah dikunjungi Disdagri, menurutnya “kami disuruh menertibkan yang langsir; ya ku iya kan saja,” katanya.
Pantauan media ini pagi tadi sekira pukul 09:30 wita SPBU tampak lengang dan tidak terlihat pembeli menggunakan jerigen yang diduga sebagai pelangsir BBM subsidi. (barlis)