Oleh : Barlis Irawan,S.sos Redaksi SuaraKalimantan.com

Opini – Gas elpiji merupakan kebutuhan pokok yang digunakan seluruh masyarakat Indonesia,
setiap terjadi kekosongan elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram, atau yang sering disebut melon itu. Selalu jadi topik pembahasan di media sosial hingga sampai kewarung kopi.
Rupanya kelangkaan gas elpiji sudah masuk ke daftar kebutuhan pokok sehingga ramai menjadi bahan obrolan. Inti dari diskusi yang menambah biaya pengeluaran rutin rumah tangga, dengan langkanya “Si Melon” maka kalaupun ada harganya melambung tinggi.
Harga sudah mecapai Rp 50 ribu per/ tabung di warung – warung (erceran) yang ada diwilayah Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Seyogyanya Gas Elpiji Subsidi itu diperuntukan tuk warga kurang mampu (miskin). Akan tetapi pada kenyataannya dilapangan, hingga hari ini masih banyak digunakan oleh kelompok masyarakat mampu.
Akibatnya, kuota gas elpiji 3 kg sering habis atau kosong. Akhirnya terjadi kelangkaan, itu sangat merugikan warga yang lebih berhak.
Karena diduga masih maraknya pelangsir gas melon, yang dengan mudah mendapatkannya. Tanpa dibatasi oleh pengelola pangkalan, bahkan diduga telah mendapatkan jatah dari pengelola pangkalan.
Mengingat, sampai saat ini sejumlah warung/kios masih terlihat menjual gas elpiji bersubsidi. Hal ini karena mereka dapatkan pasokan dari pelangsir elpiji.
Batasi satu orang hanya berhak dengan satu tabung elpiji 3 kilogram, bahkan jika bisa mereka menunjukan KTP/KK agar tidak dobel dalam satu keluarga yang sama hanya boleh dapat 1 tabung.
Perketat pengawasan terhadap panggalan dan apabila terbukti melakukan pejualan kepada pelangsir atau kepada warga lebih dari satu tabung untuk 1 orang, tindak tegas penggelola pangkalan, kapan perlu cabut perizinannya.