SuaraKalimantan.com, Palangka Raya – Sedikitnya ada seluas 225 hektar komodoti tanaman padi di lahan gambut di desa Talio Hulu Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah (Kalteng), yang merupakan kolaborasi atau kerjasama Badan Restorasi Gambut Kalteng dengan para kelompok tani di Desa Talio Hulu melakukan penanaman padi untuk musim tanam Oktober 2019, Maret 2021.
Kemudian ada juga perluasan lahan tanaman padi untuk musim tanam April – September 2021, artinya ada seluas 225 hektar yang dilakukan oleh BRG Kalteng bekerjasama dengan Poktan di Desa Talio Hulu.
Program penanam komoditi tanaman padi ini dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang mana instruksi Presiden RI Ir. Joko Widodo bahwa upaya tersebut dapat dicapai salah satunya melalui peningkatan ketahanan pangan masyarakat.
Sekarang dirasa bahwa kebutuhan masyarakat terhadap pangan semakin meningkat, disisi lain lahan yang baik untuk tanaman pangan semakin menipis dikarenakan kegiatan usaha ekonomi masyarakat dan juga para investor besar swasta masuk ke areal pertanian dalam arti luas milik masyarakat.
“Oleh karenanya gambut yang awalnya tidak bisa dimanfaatkan dan mudah terbakar di musim kemarau, menjadi target BRG Kalteng, untuk dimaksimalkan sehingga memiliki nilai ekonomi bagi para petani disekitar lokasi lahan gambut,” demikian dikatakan oleh, Kepala Sub Pokja Hukum dan Kebijakan, BRG Kalteng, Ir. Agus Yasin, MS, kepada awak media ini pada Jum’at (22/1/2021) siang.
Agus menuturkan lebih lanjut, bagi kami BRG fokus sekalu apabila gambut dapat dimanfaatkan masyrakat setempat untuk di jadikan lahan pertanian dalam arti luas, ketika ada aktivitas dilahan bergambut tentunya hal ini akan mempersempit areal kebakaran hutan dan lahan yang selama ini terjadi.
“Bagi kami dari BRG Kalteng hal terpenting adalah memanfaatkan lahan gambut untuk mendapatkan nilai ekonomis bagi petani dan hal selanjutnya lokasi lahan bergambut tetap bisa terjaga dengan baik pula dimasa mendatang,” pungkas Agus.
Jurnalis : Yohanes Eka Irawanto, SE