SUAKA – BATULICIN. Kesepakatan Program Pembentukan Perda tahun 2021 ditandatangani antara DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu, Selasa (19/01/2021) dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH dan Wakil Ketua, Agus Rakhmadi dengan Pejabat Sekdakab, Ambo Sakka selaku mewakili Pemkab Tanah Bumbu.
Kesepakatan ditandatangani usai rapat paripurna DPRD yang dihadiri para Unsur Muspida, Pimpinan SKPD, Pimpinan BUMD, serta Anggota DPRD.
Terdapat 15 Raperda yang akan dibahas bersama pada tahun 2021, terdiri dari 4 Raperda Inisiatif dari DPRD dan 11 Raperda dari Pemkab Tanah Bumbu.
Sumber : Jurnalisia
Dibaca 20 kali.