SuaraKalimantan.Com – Banjarmasin. Warganet tengah diramaikan oleh somasi dari tim hukum Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Sahbirin Noor, S.Sos., M.H. (Paman Birin). Somasi itu berisi peringatan dan teguran terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan ujaran kebencian (hate speech), fitnah, dan pencemaran nama baik.
Somasi itu ditujukan kepada warganet yang menyebarkan foto dan video dan atau narasi yang berkaitan dengan banjir di Kalsel.
Berikut ini isi somasi tersebut:
Mengingat dalam suasana bencana banjir telah beredar di media sosial foto dan atau video dan atau narasi yang memuat ujaran kebencian, fitnah dan atau pencemaran nama baik pada seseorang dan atau kelompok orang, khususnya yang ditujukan kepada H Sahbirin Noor (Paman Birin), yang sengaja dibuat dan atau diedit dan atau dinarasikan yang tidak sesuai dengan fakta dan atau kontesnya, maka dengan ini kami selaku Tim Hukum H Sahbirin Noor MEMPERINGATKAN DAN ATAU MENEGUR, agar berhenti membuat konten dan atau menyebarkannya. Kami sudah menginventarisir fakta hukum pihak-pihak yang membuat dan meng0upload dan membagikannya di media sosial, untuk nantinya setelah musibah banjir berakhir, KAMI LAPORKAN KE KEPOLISIAN atas TINDAK PIDANA/KEJAHATAN yang diatur dalam UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK.
Kami juga menghimbau agar stop memuat foto dan atau video dan atau narasi yang berisi fitnah dan ujaran kebencian, mari kita membantu masyarakat secara nyata dalam menghadapi musibah banjir ini.
Banjarmasin, 17 Januari 2021
Di bawah peringatan dan teguran tersebut ada empat nama tim hukum H Sahbirin Noor, yakni Syaifudin, Samsu Saladin, Syainaldy Muttaqien, dan Fikri Anshari.
Terkait hal somasi ke warganet yang di layangkan, Pimpinan Umum PT. Duta Televisi Indonesia, Dr. H. Syaifudin, S.H., M.H. yang juga Ketua Tim Hukum Paman Birin ini mengatakan bahwa pihaknya tengah menangani banjir. Mereka menyatakan akan menjelaskan soal peringatan dan teguran itu setelah penanganan banjir selesai.
“Kami semua fokus pada bantuan penanganan musibah banjir, hal-hal yang terkait beredarnya peringatan tersebut di atas akan kami jawab dan jelaskan setelah musibah banjir reda,” ujar Syaifudin saat dimintai tanggapan, Selasa (19/1/2021).
Dia lalu mengajak semua pihak berperan dalam penanganan banjir.
“Kami mengajak semua pihak di masa banjir ini untuk setop hoax dan ujaran kebencian, dan ikutlah berpartisipasi membantu tetangga, keluarga dan masyarakat yang terkena banjir,” katanya.
Direktur Eksekutif LEKEM KALIMANTAN, H. Aspihani Ideris, S.A.P., S.H., M.H. menyayangkan atas beredarnya somasi dari tim hukum Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor (Paman Birin) di media sosial disaat warga Kalsel dilanda musibah banjir.
“Somasi tim hukum Gubernur Kalsel itu saya rasa sangat wajar dilayangkan sebagai ungkapan kekesalannya atas sejumlah warganet menyudutkan kliennya, namun kan kewajaran itu ada tempatnya yang tepat,” kata Aspihani saat diminta tanggapannya oleh media ini via telepon, Selasa (19/1/2021).
Menurut Ketua Umum P3HI ini, bahwa kondisi masyarakat Kalsel masa menghadapi ujian dari Allah SWT berupa banjir yang tidak pernah dialami separah ini. Dari itu Aspihani pun mengganggap somasi yang beredar tersebut sangat tidak layak serta tidak pantas dan juga tidak memperlihatkan etika seorang penegak hukum yang bijaksana.
“Sebaiknya somasi itu di cabut saja, karena dengan somasi itu saya pastikan menambah sakit hati dan hingga memperlebar luka warga yang saat ini lagi berduka di landa banjir besar tersebut. Karena dengan somasi itu saya rasa berdampak rasa simpati dan empati masyarakat terhadap gubernur Paman Birin bakal berkurang,” celutus Dosen Fakultas Hukum UNISKA Banjarmasin ini.
Penulis TIM Redaksi Suara Kalimantan