SuaraKalimantan.com, Pulang Pisau – Polsek Kahayan Tengah Polres Pulang Pisau Polda Kalimantan Tengah bersama dengan personil Koramil 1011- 16 Kahayan Tengah melakukan penyemprotan cairan desinfektan di warung dan pelaku usaha lainnya yang berada di Desa Bukit Rawi Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (17/01/2021) Pagi.
Sasaran penyemprotan yaitu pada area kursi, meja serta dinding yang biasa nya bersentuhan dengan warga masyarakat.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kahayan Tengah IPTU Rozikin, SH, menuturkan penyemprotan cairan desinfektan ini merupakan upaya Polsek Kahayan Tengah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 (corona) di Wilkum Kec.Kahayan Tengah.
Selain itu, Anggota Polsek Kahayan Tengah juga memberikan imbauan agar seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol Kesehatan Covid 19, yang telah di sampaikan sebelumnya.
“Mari bersama-sama kita memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 di Kecamatan Kahayan Tengah,” Tutup IPTU Rozikin, SH selaku Kapolsek Kahteng Kabupaten Pulang Pisau.
(Yohanes Eka Irawanto, SE)
Dibaca 12 kali.