Pembukaan Masa Sidang Ke-1 Tahun Persidangan 2021 Di Kabupaten Balangan

BALANGAN, SuaraKalimantan.com – Komandan Kodim 1001/Amuntai Balangan Letkol Inf Ali Ahmad Satriyadi S.I.P M.Tr(Han) yang di wakili Danramil 1001-02/Paringin Peltu Yuseran Fauzi menghadiri rapat paripurna ke-1 masa sidang 1 tahun persidangan 2021 bertempat di ruang sidang rapat paripurna DPRD Kabupaten Balangan, selasa (05/01/2021)

Rapat paripurna hari ini adalah paripurna yang bersifat pengumuman sesuai dengan peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Balangan Nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Balangan sebagaimana telah Diubah dengan peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Balangan Nomor 1 tahun 2020.

“Sesuai dengan Agenda Rapat Paripurna yang telah diputuskan oleh rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Balangan pada hari selasa, 22 desember 2020 kami sampaikan bahwa acara pokok pada rapat paripurna k-1 pada hari ini,adalah pembukaan masa sidang ke-1 tahun persidangan 2021″ucap Ketua DPRD Kabupaten Balangan Ahsani Fausan,SE.

Acara pembukaan masa sidang ke-1 tahun persidangan 2021 disampaikan oleh juru bicara DPRD Kabupaten Balangan Rusdin Barhiwan terkait dengan fungsi Anggaran agenda besar DPRD Kabupaten Balangan tentunya akan lebih berfokus pada monitoring terhadap pelaksanaan Anggaran yang telah dituangkan dalam rencana kerja perangkat daerah pada masing-masing SKPD.

“Adapun untuk mengoptimalkan fungsi DPRD Kabupaten Balangan dalam hal pengawasan, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Balangan yang tergabung dalam komisi-komisi Dewan tentunya juga akan lebih intensif melakukan berbagai kegiatan pengawasan terhadap jalannya pembangunan di kabupaten Balangan baik berupa rapat-rapat bersama mitra kerja, sidak, monitoring dan sebagainya”tuturnya

Dandim 1001 Amuntai-Balangan Letkol Inf Ali Ahmad Satriyadi S.I.P M.Tr(Han) yang diwakil Danramil 1001-02/paringin peltu Yuseran Fauzi mengatakan”Rapat Bersama DPRD Kabupaten Balangan dalam rangka mendengar pembukaan masa sidang ke 1 tahun persidangan 2021 sebagai pembentuk peraturan Daerah Anggaran maupun pengawasan Kabupaten Balangan”ujarnya.(pendim1001/@tim/sk)

Baca Juga:  KPU Tetapkan Abdul Hadi - Supiani Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Balangan

Editor : M. Hatim Darmawi

Dibaca 22 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top