SuaraKalimantan.com BANJARMASIN – Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin mengeluarkan ada 16 tempat resmi untuk melakukan rapid test antigen yang terdiri dari rumah sakit dan klinik di kota Banjarmasin.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, menyebut penetapan tempat ini atas permintaan dari Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel. Sebab, karena ada dugaan orang yang melakukan perjalanan antar pulau dapat memalsukan surat rapid test.
“Sehingga perlunya kepastian pasien ke mana saja yang telah diberikan rekomendasi oleh Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, ujar Machli, Rabu (30/12/2020).
Adapun 16 rumah sakit dan klinik yang menyediakan layanan rapid test antigen di Kota Seribu Sungai ini antara lain :
1. RS Bhayangkara
2. RS Suaka Insan
3. RS KIA Annisa
4. RS dr.R.Soearsono
5. Klinik Jelita
6. Klinik Citra Sehat Utama
7. Klinik Abdi Persada
8. Klinik An Nur
9. Klinik Kinibalu
10. Klinik Tirta Medika Center
11. Klinik Panasea
12. Klinik Alesha
13. Klinik Firdaus
14. Laboratorium Medrin
15. RS Sari Mulia
16. RS Bedah Siaga.
Kata Machli, aturan rapid test antigen ini dicetus oleh pemerintah sebagai antisipasi tingginya animo masyarakat pada libur natal dan tahun baru.
“Sebelumnya, masyarakat dapat keluar masuk Kota Banjarmasin hanya dengan memperlihatkan hasil rapid test antibodi, yang cenderung lebih murah dibanding antigen,” ucapnya.
“Namun konsekuensinya, tingkat akurasi tes antibodi tersebut juga lebih rendah ketimbang tes antigen. Prosedur rapid test antigen dilakukan dengan mengambil sampel lendir dari hidung,” jelas Machli.
Lalu berapa biaya rapid test antigen? Machli menyebut, soal biaya pemerintah menyerahkan kepada rumah sakit atau klinik dan masyarakat itu sendiri. “Saya kira seleksi pasar saja yang mahal tentu akan ditinggalkan orang,” tutupnya.
Editor : Faisal