SUAKA – KOTABARU. Panitia khusus (Pansus) lll DPRD kabupaten Kotabaru sesuai tugas pokok dan fungsinya telah membahas satu buah rancangan peraturan daerah berdasarkan hasil rapat paripurna DPRD Kotabaru, raperda tersebut yakni Raperda tentang Kepemudaan.
Dalam laporan panitia khusus (pansus) Kotabaru yang diketuai oleh Hamka Mamang, beranggotakan 13 orang anggota DPRD Kotabaru termasuk ketua, Selasa (15/12/2020).
Ungkap, Hamka Mamang,” bahwa proses pembahasan terhadap Raperda tentang Kepemudaan, Pansus lll beberapa kali mengadakan rapat terhadap SKPD terkait seperti dinas pariwisata pemuda dan olah raga, bagian hukum Setda Kotabaru dan anggota KNPI Kotabaru, bahkan diluar kabupaten Kotabaru dan luar Provinsi.
“Hasil pembahasan dengan tim pembentukan peraturan daerah dan SKPD terkait” tutur Hamka Mamang.
Proses rancangan peraturan daerah tentang Kepemudaan agar diproses lebih lanjut untuk dijadikan peraturan daerah kabupaten Kotabaru, Pungkasnya (wan/dam)