Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Ketiga Raperda Segera Diproses, Disahkan Menjadi Perda

SUAKA – KOTABARU. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru masa persidangan II Rapat Ke-2 tahun sidang 2020/2021 dengan acara 1. laporan hasil proses pembahasan pansus DPRD kabupaten Kotabaru atas 3 (tiga) buah Raperda.2.Bapemperda DPRD Kabupaten Kotabaru menyampaikan Rancangan program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2021.

Rapat paripurna dipimpin langsung wakil ketua I DPRD Kotabaru, Drs. Mukhni AF, yang diwakili Sekadakab Drs. H. Said Akhmad MM, dan anggota DPRD Kotabaru, bertempat ruang rapat paripurna lantai 3 DPRD, Senin (14/12/2020).

Dalam Rapat paripurna DPRD Kotabaru, telah menyampaikan rancangan program legislasi daerah (Prolegda) ketiga Raperda tersebut yakni Raperda tentang Kepemudaan, Raperda tentang pengelolaan kebudayaan dan Raperda tentang Pertanian berkelanjutan.

Ketiga Raperda tersebut sudah dibacakan anggota DPRD Kotabaru dan disetujui anggota Dewan yang diserahkan oleh Sekdakab diterima oleh wakil ketua I DPRD Kotabaru, untuk ditindak lanjuti dan diproses.

Kemudian rancangan Raperda tersebut akan segera diproses untuk ditindak lanjut, supaya bisa dijadikan peraturan daerah kabupaten Kotabaru, ucap Mukhni. (wan/dam).

Dibaca 18 kali.
Baca Juga:  Pemkab Kotabaru Sosialisasikan Kinerja Terukur di SKPD

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top