SUAKA – BATULICIN. Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tanah Bumbu 9 Desember 2020 digelar. Pasangan calon (Paslon) dari tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu Turut memberikan Hak Pilihnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Paslon Cabup dan Cawabup nomor urut 1 akan menggunakan hak suaranya di TPS terdekat tempat tinggalnya masing-masing.
Didampingi sang istri M. Alpiya Rakhman calon wakil bupati mencoblos di TPS5 RT05 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui pada pukul 10:00 Witta.
“Alhamdulillah, pada hari ini ulun sudah selesai menyampaikan hak pilih, untuk pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil bupati, tentu harapan kami pemilu tahun ini berjalan dengan lancar, damai tidak ada gangguan apapun. Semoga partisipasi masyarakat banyak yang datang untuk menggunakan hak suaranya, karena suara-suara masyarakat sangat menentukan nasib kabupaten Tanah Bumbu dan Propinsi Kalimantan Selatan kedepan,” ucap Alpiya.
Ia juga menghimbau para pemilih dan petugas agar tetap menegakan protokol kesehatan (Prokes) yang telah dirancang aturan proses pemungutan suara melalui peraturan KPU (PKPU). Penerapan dan mengatur protokol kesehatan di Pilkada. Yang sudah disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Hendaknya semua masyarakat mematuhi arahan dari petugas di TPS, agar tidak terjadi cluster baru setelah ini,” ujar M. Alpiya Rakhman. Kepada Suarakalimantan.com Rabu, (09/12/2020).
Sebelum masuk TPS mesti cuci tangan di tempat yang disediakan, menggunakan sarung tangan dan memakai masker, tambahnya.
Setelah usai, nyoblos cawabup akan kembali ke kediamannya, seraya Berdoa dan menyerahkan sepenuhnya hasil terbaik kepada Tuhan yang maha kuasa, “Allah SWT,” pungkasnya. (barlis)