ReJO Minta Polisi Tangkap Aktor Penggeruduk Rumah Mahfud MD

Keterangan foto;
Kyai Ahmad Gufron

SUAKA – JAKARTA. KETUA Relawan Jokowi atau RèJO Bidang Hubungan Antar Lembaga, Kyai Ahmad Gufron menyesalkan aksi penggerudukan dan pengepungan rumah Menkopolhukam Mahfud MD yang saat itu ditempati Ibundanya Hj Siti Khodijah di Pamekasan pekan lalu.

Menurut Gufron, tindakan tersebut tergolong aksi brutal dan biadab.

Kata Gufron, aksi itu harus diusut secara tuntas oleh aparat penegak hukum.

“Tentu kami sangat menyesalkan aksi itu. Polisi jangan ragu menangkap dan mengungkap dalang dibalik aksi pengepungan di rumah Mahfud Md tersebut,” kata Kyai Gufron saat dihubungi wartawan Kamis 3 Desember 2020.

Dijelaskan Gufron, aksi penggerudukan tersebut termasuk tindakan kriminal. Aparat diminta jangan ragu menindak pelaku yang jelas-jelas sudah diketahui identitasnya tersebut.

“Tindakan perundungan adalah tindakan kriminal. Polisi tidak perlu ragu dalam mengambil tindakan hukum kepada orang-orang yang tidak tidak bertanggung jawab termasuk aktor dibalik penggerudukan itu,” jelasnya.

Ditambahkan Gufron, dalam Undang-undang (UU) tidak diperbolehkan menggelar unjuk rasa di rumah pribadi. Hal ini tentu menyalahi aturan ketertiban umum. Jadi polisi harus tegas pada siapapun.

Dijelaskan Gufron, sesuai dengan pasal 6 UU No 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, pengunjuk rasa harus menghormati kebebasan, menjaga dan juga menghormati hak-hak orang lain.

“Aksi juga harus memperhatikan keamanan dan ketertiban umum,” pungkasnya.

Sebelumnya, dunia maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan sejumlah orang tengah berada di depan sebuah rumah.

Video yang diunggah melalui akun YouTube itu diberi judul penggerebekan rumah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md di Pamekasan, Madura.

Video tersebut diunggah oleh pemilik akun YouTube KlikLembaran!! pada Selasa (1/12/2020).

Dalam tayangan yang berdurasi 1 menit 11 detik itu, terlihat sekelompok massa dengan mengenakan peci putih memadati depan sebuah rumah yang disebut sebagai rumah Mahfud.

Baca Juga:  Nelayan Diingatkan Jangan Gunakan Alat Tangkap Trawl Mini

“Rumahnya Mahfud MD yang di Madura, Pamekasan digerebek massa,” ujar seorang pria dalam video tersebut.

Sementara massa lainnya sibuk berteriak seolah memanggil Mahfud dan mengabadikan situasi dengan menggunakan ponsel masing-masing Belum diketahui penyebab sekelompok massa tersebut mendatangi kediaman mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

“Mahfud! Mahfud!,” teriak massa.

Dibaca 39 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top