BPTD Kalteng Akan Lengkapi Traffic Light Di Palangka Raya

SUAKA – PALANGKA RAYA. Traffic Light atau dikenal dengan lampu rambu lalu lintas, merupakan alat untuk mengatur lalu lintas di persimpangan jalan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan pengendara roda dua maupun roda empat.

Palangka Raya merupakan salah kota berkembang yang tentunya masih membutuhkan pemasangan traffic light di beberapa titik yang dinilai rawan terjadinya kecelakaan seperti Bundaran Burung, Jl. RTA Milono, yang baru – baru ini telah memakan Korban jiwa.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah Yulindra Dedy, mengatakan bahwa, jika tidak Covid-19, traffic light di Bundaran Burung Kota Palangka Raya sudah terbangun.

“Traffic light di Bundaran Burung sebetulnya tahun ini di bangun, namun karena terjadi refokusing anggaran penanganan covid-19, akhirnya pembangunan di tunda tahun 2021,” ungkap.

Lebih lanjut Dedy menuturkan, namun untuk pemasangan traffic light tahun 2021 di bundaran burung akan dilaksanakan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah.

“Semoga bisa terpasang dan bisa mengurangi terjadinya kecelakaan, dan membuat pengendara merasa nyaman saat melintasi Bundaran Burung,” harap Dedy.

Ditemui ditempat berbeda, Kepala BPTD Wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah, Buang Turasno, ATD., MT, membenarkan, bahwa tahun depan akan dibangun traffic light di Bundaran Burung.

Selain di bundaran burung juga akan di bangun di bundaran besar, simpang 4 arah ke Banjarmasin ruas Mahir Mahar dan di depan Pintu Masuk Terminal WA Gara, pada tahun anggaran 2021.

Untuk diketahui bahwa titik Traffic Light di wilayah Kota Palangka Raya berada di 10 titik diantaranya yang terus akan diperbaiki dan di pasang adalah : 1). Bundaran Besar, 2). Bundaran Burung, 3). Simpang 4 Arah Banjarmasin dan ruas Mahir Mahar.

Baca Juga:  Anggota DPRD Kotabaru Langsung Tinjau Embung Gunung Tirawan Akibat Tidak Mengalir Air Kepelanggan

4). Simpang Tiga Kampus Muhammadiyah, 5). Simpang 4 Korem. 6). Simpang Tiga Gereja Katolik. 7). Bundaran Kecil, 8). Simpang Antang. 9). Terimal WA. Gara dan 10). Simpang Garuda.

Buang menegaskan kembali mulai tahun depan (2021) akan dipasang dan akan terus dilakukan perbaikan jika ada kendala yang terjadi di lapangan paska pekerjaan selesai tentunya juga akan ada koordinasi dengan Perhubungan Provinsi dan Perhubungan Kota Palangka Raya.

“Harapannya dengan adanya Traffic Light yang ditangani ini semoga saja tidak ada lagi kecelakaan yang bisa merengut korban,” pungkas buang. (Yohanes Eka Irawanto, SE)

Dibaca 8 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top