SUAKA – SINTANG. Setelah menunggu Terry Ibrahim dari Pukul 9. 00 Wiba hingga Pukul 12.00 tak kunjung datang diseputaran Rumah Betang, Ketua DPP TBBR, Agustinus dan Ketua DPC TBBR Kabupaten Sintang, Petrus Sabang Merah mengambil sikap komando untuk menjemput yang bersangkutan di Posko Koalisi Adil Bersatu di Jalan Lintas Melawi, Kamis (12/11/2020).
Ketua DPP TBBR, Agustinus mengatakan penjemputan ini terpaksa dilakukan karena yang bersangkutan tidak hadir pada jam yang telah disepakati bersama.
Adapun permesalahan Pasukan Merah dengan Terry Ibrahim yaitu Terry Ibrahim saat kampanye di Ketungau mengatakan Pasukan Merah telah menurunkan baleho salah satu calon bupati Sintang.
Mendengar ada tudingan dan merasa di rugikan Pasukan Merah mengambil sikap untuk menghukum adat Terry Ibrahim.
Dalam sidang adat yang di pimpin oleh Temenggung Adat Dayak Kabupaten Sintang, Anyok, Usman Menyawai dan Agen menjatuhkan hukuman adat Kepada Terry Ibrahim dengan beberapa hukum adat. (red)