Aspihani Ideris : “Saya hanya mengingatkan, gunakanlah suara anda dengan benar hingga dalam menentukan pilihan mendapatkan ridha dunia akhirat, kalau anda memilih karena politik uang dan pihak penyelenggara bermain curang, ucapan saya ini tidak mendahului, namun janji Allah itu pasti, Kalsel bakal mendapatkan ajab alias bala dari Allah. Sehingga semua warga Kalsel akan menuai akibatnya, ingat !!! ucapan saya ini”.
SuaraKalimantan.Com — Banjarmasin || HANCUR-Nya moral dan demokrasi di pemilihan umum dikarenakan mewabahnya virus politik uang (money politik) yang bakal membawa kehancuran di dunia dan diakhirat. Hal ini di urai Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN) dalam sebuah rilisan yang disampaikan ke sejumlah redaksi media online, Senin (9/11/2020).
“Mewabahnya politik uang dikalangan masyarakat berawal lahirnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat melalui Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atau disingkat Pilkada,” ujar H. Aspihani Ideris, S.A.P., S.H., M.H. kepada sejumlah pewarta mengatakan via tulisan dan Call WhatsApp.
Politik uang atau yang lazim disebut dengan istilah jual beli suara itu, kata Aspihani, pada dasarnya merupakan sikap membeli dari sebuah kedaulatan rakyat. Sebaliknya lagi bagi rakyat yang menerima uang dari adalah merupakan langkah bagian dari menggadaikan kedaulatannya untuk masa waktu tertentu hanya dengan sesaat hasil dari membeli suara tersebut.
Menurut tokoh pergerakan Kalimantan Selatan, sejak lahirnya UU Nomor 32 Tahun 2004 ini otak masyarakat sudah di doktrin dengan kebodohan oleh para penggila jabatan untuk mengejar sebuah impian yang menghalalkan segala cara.
“Mereka sudah lupa dengan tipu muslihat kehidupan, bahwa hidup didunia ini hanya sementara saja. Padahal mereka tau bahwa Allah melaknat perbuatan money politik,” tegas Ketua Umum Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) sebuah organisasi advokat tingkat nasional yang didirikan di Kalimantan Selatan ini.
UU No. 10 Tahun 2016 Pasal 187A ayat (1) dan Pasal 73 ayat (4) menegaskan bahwa perbuatan dengan sengaja melakukan politik uang atau memberi materi lainnya sebagai imbalan baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi Pemilih maka perbuatan tersebut dipidana paling singkat 6 tahun penjara dan denda 1 milyar rupiah, ucap Dosen Fakultas Hukum di UNISKA tersebut.
“Sanksi hukumnya ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 ini berlaku untuk semua Warga Negara Indonesia, baik mereka yang memberi, perantaranya maupun masyarakat yang menerima imbalan atas money politik tersebut,” kata Aspihani.
Ketua Umum Pemuda Muslim Borneo ini pun terkesan menghimbau kepada masyarakat, dalam menentukan pilihan harus benar-benar bisa memilih pemimpin yang kita yakini bisa membawa kebaikan, baik kebaikan untuk kemaslahatan ummat maupun bisa menciptakan kebaikan fiddunia menuju ke akhirat alam keabadian.
“Jangan pernah bermimpi punya pemimpin jujur dan amanah jika kita sebagai rakyat hak suaranya masih bisa dibeli dengan uang maupun materi,” Aspihani berpujangga.
Sebagai muslim yang baik hendaknya kita bisa bijak dalam menentukan pilihan pada kontestan pesta demokrasi 5 tahun sekali, karena menurut Aspihani Allah melaknat perbuatan politik uang dan perantara yang menghubungkan keduanya.
Dosen Fakultas Hukum Uniska Banjarmasin ini juga mengharapkan Komisi Pemilihan Umum jangan sampai bermain dengan memanipulasi data hasil pemilu yang dilaksanakan, “Berlakulah yang jujur dan adil dalam melaksanakan amanah, stop kecurangan, sudahi kegaduhan, laksanakan UU No. 5 tahun 2017.” tukasnya.
Sebagai warga Kalsel dan Umat Muslim, Aspihani mengingatkan kepada warga banua untuk menentukan pilihannya di pilkada Rabu, 9 Desember 2020 mendatang ini jangan tergiur dengan tawaran politik duit dan politik curang maupun pemberian sembako dengan mudus bantuan sosial oleh peserta kontestan.
“Saya hanya mengingatkan, gunakanlah suara anda dengan benar hingga dalam menentukan pilihan mendapatkan ridha dunia akhirat, kalau anda memilih karena politik uang dan pihak penyelenggara bermain curang, ucapan saya ini tidak mendahului, namun janji Allah itu pasti, Kalsel bakal mendapatkan ajab alias bala dari Allah. Sehingga semua warga Kalsel akan menuai akibatnya, ingat !!! ucapan saya ini,” ucap Aspihani dengan tegasnya menyampaikan kepada awak media ini.
(barlis/adam/yohanes/hatim/bagas/bhany)