Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Ambil Sumpah 22 Advokat Muda P3HI

Prosisi Pengambilan Sumpah Advokat P3HI oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Selasa (21/10/2020)
Sekretaris Jenderal P3HI, Wijiono, SH, MH sedang mengatur posisi peserta SUMPAH ADVOKAT di Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Selasa (27/10/2020)

SuaraKalimantan.Com – Kalimantan Selatan (Kalsel). SEBANYAK 22 ADVOKAT MUDA dari Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) angkatan Ke VI resmi diambil SUMPAH ADVOKAT-Nya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin.

Foto para advokat P3HI bersama Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, (27/10/2.20)

Pada sidang terbuka dengan agenda Pengambilan 22 peserta Sumpah Advokat Muda dari Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) secara resmi dilaksanalan, pada Selasa (27/10/2020) yang dibimbing pengucapan sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Yohannes Ether Binti, S.H., M.Hum.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Yohannes Ether Binti, S.H., M.Hum., dalam sidang terbuka tersebut mengatakan, pengambilan sumpah advokat tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 73/KMA/IX/2015 tanggal 25 September 2015, tegas Yohannes Ether Binti.

Menurutnya, semua advokat muda dari organiasi advokat P3HI yang di ambil sumpahnya telah lulus verifikasi dan memenuhi syarat sebagaimana pasal 3 dan 4 Undang-Undang Nomor. 18 Tahun 2003 tentang advokat, “Mereka semua berhak diambil sumpahnya, karena sudah memenuhi syarat sesuai Undang-undang,” tegasnya.

Foto bersama di dalam ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Banjarmasin
Foto bersama di depan kantor PT Banjarmasin
Aspihani Ideris (tengah), Wijiono (kiri) dan Marli (kanan peci putih)

Sementara itu, Ketua Umum P3HI H. Aspihani Ideris, S.A.P., S.H., M.H., usai acara pengucapan Sumpah Advokat mengatakan bahwa, advokat P3HI yang telah melaksanakan Sumpah Advokat tersebut adalah mereka yang sudah melalui tahapan dan amanah UU Advokat serta sudah diajukan permohonan sumpah advokatnya di akhir tahun 2019 kemaren.

“Mereka yang di ambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarnasin ini sebagian besarnya adalah mereka yang kami usulkan untuk sumpah advokat di akhir tahun 2019 kemaren,” kata Aspihani.

Di jelaskannya, P3HI ini merupakan satu-satunya organisasi advokat yang lahir dari prakarsa tokoh-tokoh advokat dan pengacara Kalimantan yang didirikan berdasarkan UU Advokat No.18 tahun 2003.

“Pasal 1 Undang-Undang Advokat ini menjelaskan, Organisasi Advokat adalah organisasi profesi yang didirikan/dibentuk berdasarkan UU Advokat,” ucap dosen Fakultas Hukum UNISKA ini, Selasa (21/10/2020).

Mengapa P3HI ini didirikan di Kalimantan Selatan, karena tidak ada satu pasalpun dalam Undang-undang yang mengharuskan organisasi berdiri di ibu kota negara. “Artinya, orang Banua yang tinggal di daerah Kalsel ini, saya rasa tidak salahnya kami ikut berkarya mendirikan organisasi berskala nasional. Maaf pak Gubernur disaat kami mendirikan organisasi advokat ini belum sempat meminta izin sebelumnya dan juga kami minta maaf kepada para advokat senior di Kalsel ini kami awalnya tidak permisi ke pian-pian barataan, saat ini ulun dan kawan-kawan sangat perlu bimbingan buhan pian dan sangat bersyukur mun buhan pian berkenan bergabung di organisasi advokat P3HI ini,” tukas Aspihani dengan logat Banjarnya.

Baca Juga:  Polda Jateng Janji Tangani Kasus Mafia Tanah Di Blora Sesuai Aturan Hukum

Selanjutnya, Aspihani memaparkan dalam proses terlaksananya Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Banjarmasin ini bahwa, P3HI menurutnya dalam mengusulkan para sarjana yang berlatar belakang hukum tersebut sudah sesuai dan telah memenuhi syarat sebagaimana amanah UU Advokat No. 18 tahun 2003 Pasal 2 dan 3 sehingga dapat di resmikan dan diambil Sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi, sehingga mereka resmi berprofesi sebagai advokat, katanya kepada awak media ini.

“Mereka yang dapat diangkat sebagai Advokat adalah para sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum dan setelah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat serta Ujian Profesi Advokat yang dilaksanakan oleh Organisasi Advokat P3HI,” tegasnya.

Tokoh aktivis pergerakan Kalimantan ini berkata, para Advokat yang diangkat sebagai Advokat hingga telah melaksanakan Sumpah Advokat ini salinan Surat Keputusan Pengangkatannya sebagai Advokat dari P3HI telah disampaikan kepada Mahkamah Agung dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagai tembusan maupun laporan.

“Terserah Organisasi Advokat manapun, pastinya sih Organisasi Advokat yang mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, seperti P3HI ini mempunyai legal standing yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum serta terdaftar di Kemenhumham dengan Nomor AHU-0015905.AH.01.07.Tahun 2018, maka bisa mengusulkan untuk pelaksanan Sumpah Advokat, ini menirut undang-undang nomor 18 tahun 2003,” imbuhnya seraya menutup pembicaraan kepada wartawan.

Ketua Dewan Kehormatan dan Etik DPN P3HI Dr Andin Sofyanoor SH MH (peci hitam) didampingi Ketua Umum P3HI (kanan) Bendahara Umum P3HI (tengah peci putih), H Aspihani Ideris SAP SH MHdan H Marli SH

Senandung nada, Ketua Dewan Kehormatan dan Etik DPN P3HI, Dr. Andin Sofyanoor, S.H., M.H. mengatakan, P3HI hadir di Bumi Antasari ini sebagai bentuk guna memperkenalkan bahwa keadilan hukum itu masih ada, serta orang banua mampu berkarya mendirikan organisasi setingkat nasional.

“Selamat atas diambil Sumpahnya 22 Advokat P3HI oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Semua advokat muda P3HI menginginkan, hukum itu benar-benar milik rakyat. Hukum itu berlaku sama antara masyarakat bawah dan masyarakat atas, serta semuanya sejajar, tidak ada yang mendapatkan keistimewaan dalam penegakannya,” tukas Andin Sofyanoor.

Andin pun berpesan, advokat muda P3HI yang sudah mengucapkan Sumpah Janji Advokat di Pengadilan Tinggi Banjarmasin ini benar-benar bisa menjalankan profesinya dengan amanah, jujur dan penuh tanggung jawab.

“Kalian baru saja menjalani prosisi sumpah advokat, sebuah ucapan yang sakral kepada Allah Tuhan yang maha kuasa. Jalankan profesi anda dengan dengan amanah, jujur dan penuh tanggung jawab. Insya Allah keberkahan menyertai saudaraku sekalian. Profesi Advokat yang kalian jalani ini merupakan profesi yang mulia dan terhormat (officium nobile), oleh karenanya kalian semua mengetahuinya kan? dalam menjalankan profesi advokat ini selaku penegak hukum di pengadilan sejajar dengan Jaksa dan Hakim, yang dalam melaksanakan profesi ini berada dibawah perlindungan hukum, undang-undang dan Kode Etik ” tukasnya.

Baca Juga:  Memastikan, Warga Sungai Lulut Bongkar Makam Syech Muhammad Aminullah bin Tahmidillah

Andin Sofyanoor yang merupakan advokat muda yang terlahir di Organisasi Advokat P3HI ini juga memberikan ucapan selamat dan motivasi kepada para pengacara muda P3HI yang baru saja diambil sumpahnya di pengadilan tinggi Banjarmasin, di Banjarbaru pada Selasa pagi (27/10/2020).

Calon Bupati Banjar Jalur Perseorangan yang juga merupakan advokat, akademisi dan praktisi hukum serta dosen di fakultas hukum di salah satu perguruan tinggi di Kalimantan Selatan ini berharap kepada semua advokat P3HI agar bersungguh-sungguh menjalankan fungsi dan tugas profesinya.

Advokat Muda P3HI ini pun mengatakan, bahwa melalui P3HI demokrasi ini ada ruang hukum yang harus ditegakan dibawah naungan P3HI. Dari itu Andin mengharapkan, Organisasi Advokat P3HI adalah sebuah lembaga hukum yang kedepannya lebih memiliki integrity dan profesionalisme.

“Insya Allah lembaga kita ini (red P3HI) dapat berperan penting dalam pengakan hukum, terutama kepada kaum-kaum lemah, kalian harus buktikan bahwa keadila hukum itu masih ada,” tutur Andin Sofyanoor.

Abd. Rahman, S.H. alias Abdurrahman Suhu alias Adur seusai pelaksanaan Sumpah Advokat P3HI di Pengadilan Tinggi Banjarmasin didampingi Sekretaris Dewan Kehormatan DPN P3HI, H. Syahruji, S.Pd.I., S.H. (kiri) dan Bendahara Umum DPN P3HI, H. Marli, S.H. (kanan), Selasa (21/10/2020)

Abd. Rahman, S.H. salah satu advokat muda P3HI yang baru ikut melaksanakan sumpah advokat angkat bicara dengan mengucapkan rasa syukurnya ia bersama dua puluh satu rekan-rekannya telah menjalani proses akhir menjadi seorang advokat di organiasi advokat Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia.

“Alhamdulillah, hari ini Selasa, 27 Oktober 2020 sejak pukul 10:00 sampai pukul 11:00 WITA, saya dan 21 advokat muda P3HI telah resmi disumpah di Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kalimantan Selatan,” ucap Abdurrahman Suhu atau Adur disela-sela usai menjalani sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Banjarmasin di Banjarbaru, (27/10/2020).

Abdurrahman Suhu, atau Adur panggilan akrab Abd. Rahman ini menegaskan, dirinya dan Advokat Muda P3HI lainnya akan benar-benar berjuang dan menegakkan keadilan di negara kesatuan republik Indonesia ini.

Menurut Ketua Umum Laskar Macan Asia ini, Dirinya yang merupakan Advokat terlahir dari Organisasi Advokat P3HI akan menunjukkan taringnya dan sikap yang tegas dan teguh serta bertanggungjawab penuh atas kliennya serta membela pimpinan dan lembaga P3HI yang diganggu oleh orang lain.

Baca Juga:  Gas LPG Langka Dipasaran, Aspihani Apresiasi Polisi Berhasil Tindak Penjual Diatas Harga HET

“Kami dengan tegas akan tetap melawan atas ketidak adilan dan kedzaliman, semoga langkah untuk membela kebenaran senantiasa mendapat ridho dari Allah SWT,” ujar Abd. Rahman, S.H.

Menurutnya P3HI berperan penting dalam penegakkan hukum bagi mereka-mereka yang lemah, baginya memperjuangkan keadilan bagi kaum lemah adalah menjadi prioritas advokag P3HI dengan menjunjung tinggi profesionalisme profesi advokat, serta menjaga marwah dan tetap berpegang teguh kode etik sebagai advokat.

“Tindakan kami nantinya akan menjunjung tinggi Undang-undang serta berpedoman pada pakta integritas yang kami tandangani bersama di organisasi advokat P3HI”, tukasnya seraya menutup lembicaraannya kepada awak media ini.

Logo Organisasi Advokat P3HI

Adapun para Advokat Muda P3HI yang di ambil sumpahnya masing-masing adalah sebagai berikut :

  1. Rafiansyah Sofyan, S.E., S.H. (095.10.20)
  2. H. Jum’ani, S.H. (096.10.20)
  3. Abd. Rahman, S.H., M.H. (097.10.20)
  4. Agustinus Hanawil Padita, S.H. (098.10.20)
  5. Drs. Theodore Y.P. Badowo. S., S.H. (099.10.20)
  6. Hizbullah Yusuf, S.H. (100.10.20)
  7. Ficy Fendy Feryandi, S.H. (101.10.20)
  8. Mas’ud, S.H.I (102.10.20)
  9. Muhammad Dedy Permana, S.H., M.H. (103.10.20)
  10. Panji Fathurrahman, S.H. (104.10.20)
  11. Abdul Latif, S.H.I. (105.10.20)
  12. Nixson, S.H., M.H. (106.10.20)
  13. Setia Wandi, S.H. (107.10.20)
  14. Muhammad Nugraha Dwi Saputra, Amd. Rad, S.H. (108.10.20)
  15. Muhammad Mahyuni, S.H., M.M. (109.10.20)
  16. Iwan Moeryanto, S.H. (110.10.20)
  17. Sahat Marulitua Sinaga, S.H., M.H. (111.10.20)
  18. Charles Ana Ote, S.H. (112.10.20)
  19. Melki Kristianto Niga, S.H. (114.10.20)
  20. Citra Akbar, S.H. (115.10.20)
  21. Yevri Andriyan Kthesnay Alle, S.H. (117.10.20)
  22. Dandie Setiawan, S.H. (118.10.20)

Pantauan awak media ini, Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) yang berhadir adalah Ketua Umum P3HI H. Aspihani Ideris, S.A.P., S.H., M.H., Sekretaris Jenderal P3HI Wijiono, S.H., M.H., Bendahara Umum P3HI H. Marli, S.H., Ketua Dewan Kehormatan P3HI, Dr. Andin Sofyanoor, S.H., M.H., beserta Sekretaris H. Syahruji, S.Pd.I., S.H. juga Ketua DPD P3HI Kalsel Asmuni, S.Pd.I, S.H., M.Kom., M.M. didampingi Sekretarisnya Najib Ali, S.H. dan puluhan tamu undangan lainnya beserta seluruh Hakim Tinggi, Pejabat Fungsional/Struktural dan Karyawan(i) Pengadilan Tinggi Banjarmasin.

TIM Redaksi media suarakalimantan.com

Dibaca 91 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top