SUAKA – BATULICIN. Beberapa waktu lalu ramai pemberitaan media online bahwa sekelompok orang yang mengaku karyawan Lokal PT. Pama Persada Nusantara Tambang Satui – Kintap. Berdiklarasi di posko tim pemenangan paslon 01, karena mereka tidak mengetahui kalau ada aturan Perusahaan Harus Netralitas.
Perwakilan karyawan lokal perusahaan tambang batu bara, yang diwakili Muhammad Fajar Firdaus menyampaikan pada SuaraKalimantan.com pada Rabu, (14/10/2020) pagi, melalui fitur panggilan aplikasi WhatsApp.
Terkait kegiatan deklarasi yang digelar di posko tim pemenangan paslon Syafruddin H Maming – M. Alpiya Rakhman, dengan ini diklarafikasi.
“Saya dan teman-teman telah sepakat untuk mendukung paslon nomor urut 01, kemudian kami mendatangi ketua tim pemenangan diposko dan berdiklarasi bersama” papar Fajar.
Menurutnya, ia dan teman sekerjaan tidak mengetahui ada aturan yang melarang karyawan berpolitik dengan membawa atribut atau nama perusahaan PT. PAMA. Namun management perusahaan tidak melarang karyawan terlibat politik secara pribadi/personal.
“Dengan ini deklarasi dukungan yang mengatas namakan karyawan lokal PT. PAMA kami cabut dan kami ganti dengan Sukarelawan Pejuang Subuh Satui – Angsana” kata Fajar.
Saat deklarasi jumlah anggota hanya 45 orang dan sekarang total anggota yang menyatakan siap mendukung dan memenangkan paslon SHM-MAR sudah berjumlah 180 relawan.
Tak lupa Fajar juga minta maaf kepada management perusahaan dan tim pemenangan atas ketidak yamanan ini, sebelum mengakhiri pembicaraanya ia juga mengucapkan jaguar “bersama rakyat kita menang,” pungkasnya. (barlis)