Suarakalimantan.com – Batulicin. Pasangan Calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu nomor urut 01 Syafruddin H. Maming (SHM) – M. Alpiya Rakhman (MAR) berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan lahan yang dialami masyarakat Tanah Bumbu. Hal ini tegaskan kembali saat Syafruddin H. Maming bersilaturahmi dengan warga desa Maju Bersama.
“Kepastian hukum soal lahan yang dimiliki oleh masyarakat ini penting untuk diadvokasi. Insya Allah jika diberikan amanah, pasangan calon nomor urut 1 akan membentuk tim bantuan hukum yang khusus membantu menyelesaikan permasalahan lahan masyarakat,” kata Syafruddin di Desa Maju Bersama kecamatan Batulicin Senin, (12/10/2020).
Selama ini, menurut Syafruddin, tidak sedikit warga Tanah Bumbu yang memang mengharapkan kepastian hukum terkait lahan yang dimilikinya. Keluhan ini juga terus ia terima saat menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Kalsel hingga menjadi anggota DPR RI.
“Ini membuat kami, pasangan Syafruddin H. Maming-M. Alpiya Rakhman, berkomitmen agar warga mendapatkan pendampingan hukum secara gratis. Karena banyak kasusnya, memang perlu ada tim khusus dan kami siapkan programnya,” ucap Syafruddin.
Menurut Syafruddin, program tersebut disebut SHM untuk Rakyat atau Sertifikat Hak Milik untuk Rakyat. Lelaki yang akrab disapa Cuncung ini menjelaskan bahwa program tersebut bukan berarti memberikan sertifikat secara cuma-cuma ke warga, tapi warga akan mendapatkan bantuan hukum untuk menyelesaikan permasalahan lahan dan akan diurus oleh tim hukum profesional.
“Tim ini akan di isi lawyer dan ahli hukum yang memang biasa mengurus permasalahan lahan. Jika kami mendapatkan amanah, biaya advokasi hukum untuk warga ini akan ditanggung oleh pemerintah daerah,” pungkasnya. (tim/red).