SUAKA – BARABAI. Kegiatan operasi Yustisi penegakkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 40 tahun 2020 (Perbup HST) terus berlanjut.
Kali ini tim gabungan Tim gabungan Tim Gabungan TNI-Polri, Kejaksaan Negeri HST, Satpol PP HST, BPBD HST, DKLH (Perhubungan) Kab.HST sasar warung-warung malam disepanjang jalan Lintas Provinsi Kalsel-Kaltim dari desa Ilung-Telang dan Desa Haur Gading Kecamatan Batang Alai Utara dan Komplek Pasar Garuda Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Selasa (06/10/2020) malam.
Selain melaksanakan penegakkan Perbup HST nomor 40 guna menjadikan Hulu Sungai Tengah menjadi zona Hijau, kami juga melaksanakan Patroli cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pesta Demokrasi yaitu pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur Kalimantan Selatan serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah,”terang Kasat Pol PP Kab.HST Abdul Razak.
Adapun hasil operasi Yustisi malam ini sebanyak 43 orang yang melanggar protokol kesehatan, dengan rincian 15 di warung-warung sepanjang jalan lintas provinsi dari desa Ilung-Telang dan Haur Gading dengan sanksi tegoran tertulis.
Sedangkan di komplek Pasar Garuda Barabai sebanyak 28 orang dengan sanksi 5 orang beli masker, 23 orang sanksi sosial menyapu.”terangnya.
Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Ps Paur Subbag Humas Aipda M Husaini menyampaikan, bahwa Polres HST selalu siap dan bekerjasama dengan Instansi terkait untuk menegakkan Peraturan Bupati HST Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Operasi yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi,”terangnya.
Sedangkan Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Muh Ishak H.Baharuddin. S.I.P.,M.I.,Pol melalui Plh.Pasiopsdim Kapten Inf Andi Tiro menyampaikan bahwa kami TNI-Polri selalu bersinergis dengan stake holder terkait dalam penanganan pendemi covid-19 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dan kami juga tegaskan bahwa TNI tetap menunjunjung tinggi Netralitas TNI dalam Pilkada serentak tahun 2020.”tegasnya.(pendim1002/syarif)