Kapuas (Kalteng) Suarakalimantan.com – Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan tengah, Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembangunan peningkatan ruas jalan di wilayah Kabupaten Kapuas, proyek peningkatan jalan yang berada di wilayah Dadahup/G1-A5-B4 Kabupaten Kapuas, lokasi pekerjaan pada ruas jalan Dadahup A5.
Berdasarkan hasil penelusuran media ini dilapangan ada ditemukan item pekerjaan yang diduga dikerjakan tidak sesuai ketentuan spek kontrak pekerjaan, diduga proses pemadatan timbunan tanah pilihan dikerjakan tidak sesuai ketentuan aturan standar baku metode pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalan, pekerjaan timbunan tanah pilihan, diduga dikerjakan asal jadi dan kurangnya sistem pengawasan para pihak yang terkait dalam proses pelaksanaan pekerjaan proyek peningkatan jalan tersebut.
Pekerjaan galian pelebaran jalan proyek tersebut diduga bermasalah pada item proses pemadatan timbunan tanah pilihan, diketahui proses penimbunan tanah pilihan dan cara pemadatan diduga dikerjakan tidak sesuai standar metode pelaksanaan pembangunan jalan, sehingga hasil proses pemadatan di perkirakan tidak maksimal.
Kegiatan pekerjaan peningkatan jalan Dadahup/G1-A5-B4 (MYC II), Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2020-2021 Dana Alokasi Umum (DAU). Pelaksana pekerjaan PT A DH pusat Palangka Raya, Kontrak nomor : 25.A/KTRK-BM/DPUPR/2020 Tanggal 26 Maret 2020. Nilai kontrak sebasar Rp.29.390.000.000.00,- (Dua Puluh Sembilan Milyar Tiga Ratus Sembilan Puluh juta Rupiah).Â
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Kalimantan tengah, Akhmad Elpiansyah, SST., MT sudah ditemui diruang kerjanya dan di konfirmasi langsung juga tertulis oleh media ini, Kabid BM menanggapi dan memberikan penjelasannya secara tertulis, bahwa pekerjaan galian pelebaran jalan tersebut pondasi tidak menggunakan cerucuk kayu galam, sesuai desain (kontrak) dan fakta pekerjaannya dilapangan, namun tidak diketahui berapa CM kedalaman galiannya dan tidak dijelaskan sistem proses pemadatan timbunan tanah pilihan.Â
Kabid BM telah mengarahkan media ini untuk mengkonfirmasi langsung PPTK nya terkait teknis pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut, setelah selang beberapa hari PPTK nya di konfirmasi melalui via whatsapp namun hingga berita ini dimuat PPTK belum memberikan jawaban penjelasan nya.  (manuparyadi)Â