Deklarasi Damai, Aman Dan Sejuk, Pilkada Kotabaru 2020

SUAKA – KOTABARU. Polres Kotabaru menggelar acara deklarasi damai, aman dan sejuk sehat pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kotabaru 2020 yang dihadiri oleh kedua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru SJA-Arul dan BHD, bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru, Selasa (28/9/2020).

Dalam deklarasi damai, difasilitasi oleh Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin S.lk, SH, MM dan dihadiri PJS Bupati Kotabaru, M. Syafaruddin, Ketua DPRD dan Wakil DPRD Kotabaru, Forkopimda, Sekdakab Kotabaru, Ketua KPU Kotabaru, Ketua Bawaslu Kotabaru, Tokoh Agama, Ketua FKUB,Toko Masyarakat dan Tim kedua Paslon serta tamu undangan lainya.

Menurut Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Andi Adnan Syafruddin mengatakan, “deklarasi damai dan mengucapkan ikrar bersama yang baru saja dilaksanakan untuk semata menyamakan persepsi dan komitmen bersama, bahwa SJA dan BHD merupakan saudara kandung hasil prodak pemilihan tahun 2014”.

“Kenapa, SJA dan BHD merupakan saudara kandung, karena bupati dan wakil bupati hasil pemilihan tahun 2014 dan sekarang sama-sama maju menjadi kandidat bupati, ucap Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin”.

Jadi kita berharap, para pendukung tetap saudara kandung walaupun berbeda politik untuk mempertahankan persaudaraan demokrasi damai.

“Mari bersama melakukan demokrasi damai, aman dan sejuk dengan cara terhormat supaya mendapatkan demokrasi yang berkualitas, jangan melakukan cara-cara yang tidak terhormat seperti black campaign, hoax dan negatif campaign, sebab akan merugikan orang lain terutama diri sendiri dan bila ada yang dirugikan dalam hal ini, melapor pasti akan di proses”,tandasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Mohammad Erfan S.Ag, MH juga mengatakan “kita bersyukur digelarnya deklarasi damai, aman dan sejuk yang difasilitasi Polres Kotabaru, supaya momentum pelaksanaan calon Kepala Daerah yang berkompetisi tahun 2020 bisa berkomitmen bersama sesuai deklarasi hari ini.

Baca Juga:  Tiba di Polda Kalsel, Kapolda Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. Disambut Jajaran Kehormatan

“Dalam Menggelar kampanye jangan sampai dengan cara black campaign karena akan merugikan dan akan berurusan dengan hukum. Bila menggunakan Negatif campaign, mungkin bisa saja tapi dengan cara perang program dan begitu juga positif campaign, “pungkas Ketua Bawaslu Mohammad Erfan. (Wan/Dam).

Dibaca 13 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top