SUAKA – KOTABARU. Kegiatan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Sidomuliyo Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru di pastikan macet tidak berkembang dengan baik.
Pemicunya adalah ketidakharmonisan antara Ketua Bumdes dengan Pemerintah Desa setempat.
Kepala desa Sidomuliyo mengatakan Kepada awak media ini senin (14/9/20) pagi, Sampai saat ini Ketua bumdes tidak ada keterbukaan mengenai masalah kegiatan atau program yang dilakukan. ucap kades.
Bahkan sempat mengajukan bantuan modal untuk melanjutkan kegiatan bumdes, tidak saya setujui karena saya minta pertanggung jawaban sisa dana gapoktan yang bersumber dari pemerintah senilai 50jt yang di limpahkan ke Bumdes sampai saat ini belum juga di lakukan laporan pertanggung jawaban nya ke saya, jelas karyono.
Karena awal berjalannya kegiatan bumdes itu dari pelimpahan Gapoktan Karya Tani yang dulunya ada kucuran dana dari pemerintah senilai 100jt dalam dua kali penyaluran masing – masing 50jt, dan saat ini kegiatan serta kepengurusan dan arsip Gapoktan karya tani di limpahkan ke Bumdes tersebut,
Sempat kami panggil ketua bumdes ke desa untuk musyawarah pertanggung jawaban namun hanya memberikan tempo, dan sampai saat ini sudah kurang lebih 1 bulan setengah belum ada kabar lagi, sambungnya.
Sementara ketua bumdes menampik pernyataan yang di ucapkan kades karyono tersebut.
“untuk pelimpahan keseluruhan tidak ada hanya saja pelimpahan dana simpan pinjam yang awal dikelola oleh Gapoktan Karya tani, bagaimana kami bisa menjalankan kegiatan bumdes sedangkan pelimpahan dana 50jt itu hanya arsip serta saldo di rek sekitar kurang lebih 3jt saja, bukan nominal uang 50jt dan bagaimana saya melengkapi data pertanggung jawaban sedangkan uang 50jt itu di serahkan ke kami masih dalam simpan pinjam oleh anggota gapoktan”, jelas ketua bumdes sukur.
Lanjut sukur, sedangkan dana simpan pinjam yang berawal di kelola gapoktan lalu diserahkan ke saya dalam hal ini Bumdes sementara macet belum ada yang melunasinya, ungkapnya.
Terpisah ketua gapoktan Nardi mengatakan, berkas yang kami serahkan ke bumdes hanya arsip simpan pinjam dengan nominal 50jt beserta sisa saldo di rek 3jt itu benar namun untuk Kegiatan gapoktan dan kepengurusan tetap kami dan tidak ada pelimpahan kegiatan maupun kepengurusan. ungkap Nardi.
Namun sebelum kita serahkan dulu di saat kami yang kelola tidak ada masalah dan selalu lancar dalam pembayarannya, bahkan kemaren sempat ada yang mau bayar ke kami tapi kami arahkan ke Bumdes untuk kelanjutan pembayarannya, jadi saya rasa ketua bumdes itu tidak benar mengatakan kalo masyarakat yang pinjam itu macet, karena ada kreditur yang bayar ke saya, kemudian saya arahkan ke Bumdes dalam hal ini puji sukur sebagai ketua, kok bisanya dia katakan tidak ada yang bayar sama sekali alias macet, jelas Nardi.
Sementara ketua bumdes di saat dimintai data arsip simpan pinjam dia selalu menghindar. Pungkasnya (yans/dam)