SUAKA – KOTABARU. Proyek pekerjaan pembangunan trotoar di sepanjang jalan Pangeran Hidayat, Desa Sebatung, Kecamatan Pulau laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan menuai banyak kritikan.
Proyek dalam satu lokasi, namun berbeda sumber. Satu proyek melalui proses lelang, sedangkan satu proyeknya lagi dari pokok pikiran dewan (Pokran). Sempat menuai kritik, karena timbunan material kerap berhamburan meluber ke jalan mengganggu lalu lintas pengendara roda dua.
Proyek dengan nilai kontrak senilai Rp 583.665.322,- dikerjakan oleh CV. Ratman & Son yang juga mengerjakan proyek Siwalk Siring Laut yang juga molor, dimulai tanggal 11 Mei 2020 sampai dengan 7 September 2020 hingga berita ini diturunkan belum juga kelar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotabaru, Maulidiansyah kepada wartawan mengatakan, Jumat,(11/09/20) proyek pembangunan drainase ini masa perpanjangan dan belum tahu sampai kapan lagi perpanjangannya,
Maulidiansyah juga mengatakan optimis proyek pembangunan drainase ini selesai di masa perpanjangan, lanjutnya.
Dia juga mengatakan, Ini yang kedua kalinya CV. Ratman & Son molor dalam pengerjaan proyek di Kotabaru, warga juga mengeluhkan banyak sisa material yang berserakan di pinggir jalan, Bupati juga pernah beberapa kali menegur pihak kontraktor untuk membersihkan sisa material yang berhamburan di pinggir jalan, namun pihak kontraktor tidak menghiraukan, terangnya. (yans)